KPK Ungkap Aset Ridwan Kamil Tak Dilaporkan di LHKPN: Kafe hingga Keterkaitan Kasus Bank BJB

- Kamis, 25 Desember 2025 | 13:50 WIB
KPK Ungkap Aset Ridwan Kamil Tak Dilaporkan di LHKPN: Kafe hingga Keterkaitan Kasus Bank BJB
KPK Ungkap Aset Ridwan Kamil Tak Dilaporkan di LHKPN, Termasuk Kafe - Paradapos.com

KPK Beberkan Aset Ridwan Kamil Banyak Tak Dilaporkan di LHKPN, Termasuk Kafe di Berbagai Lokasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta bahwa sejumlah aset milik Ridwan Kamil tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama ia menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Pengusutan aset ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Kafe-Kafe Milik Ridwan Kamil Jadi Sorotan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik telah mendeteksi aset-aset yang tidak tercantum dalam LHKPN Ridwan Kamil. Salah satu bentuk aset yang teridentifikasi adalah kepemilikan kafe di sejumlah lokasi.

"Dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 25 Desember 2025.

Budi menegaskan bahwa setiap harta seorang penyelenggara negara wajib dilaporkan. KPK pun mendalami sumber perolehan aset-aset tersebut, yang diduga memiliki kaitan dengan aliran dana dari kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Aset Tak Terdaftar Lebih dari Satu

Menurut penjelasan Budi Prasetyo, jumlah kafe milik Ridwan Kamil yang tidak terdaftar tersebut lebih dari satu dan tersebar di beberapa lokasi berbeda.

"Berada di sejumlah lokasi dan itu sudah terdeteksi oleh penyidik KPK," ujar Budi.

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025 terkait kasus ini. Meski membantah keterlibatan dalam dugaan korupsi, RK mengakui adanya tugas dan pokok fungsi (tupoksi) Gubernur Jabar terhadap Bank BJB sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Investigasi KPK ini terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dan kepatuhan pelaporan kekayaan oleh mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar