Banjir Bandang Kembali Landa Kabupaten Agam Sumbar, Puluhan Rumah Terendam
PARADAPOS.COM - Wilayah Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, kembali dilanda banjir bandang pada Kamis siang, 25 Desember 2025. Bencana ini dipicu oleh meluapnya Sungai Batang Aia Pisang akibat hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur kawasan tersebut.
Camat Tanjung Raya, Al Hafid, melaporkan bahwa banjir membawa air yang bercampur lumpur dan material bebatuan, menyebabkan puluhan rumah warga terendam. Dampak terparah terjadi di Jorong Pasar, Nagari Maninjau.
"Air disertai material lumpur dan batu menerjang puluhan rumah di Jorong Pasar Maninjau, termasuk jalan penghubung vital antara Lubuk Basung dan Bukittinggi," jelas Al Hafid dari Lubuk Basung, Kamis.
Dampak Kerusakan dan Proses Pendataan
Selain merendam permukiman, banjir bandang ini juga menyebabkan kerusakan pada sejumlah rumah yang berada di sepanjang aliran Sungai Batang Aia Pisang. Hingga saat ini, tim gabungan pemerintah kecamatan dan nagari masih melakukan pendataan lapangan untuk memastikan jumlah rumah terdampak dan tingkat kerusakannya.
"Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Data mengenai rumah yang rusak masih dalam proses pendataan intensif," tegas Al Hafid.
Peringatan Dini dan Upaya Antisipasi
Pihak berwenang juga mengingatkan bahwa kondisi cuaca di wilayah Agam masih berpotensi hujan lebat. Masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan banjir susulan atau bencana hidrometeorologi lainnya.
Banjir bandang sebelumnya juga pernah melanda Maninjau, yang disebabkan oleh longsor di kawasan hulu sungai, tepatnya di Kelok 28. Longsoran tersebut mengakibatkan pendangkalan sungai sehingga meningkatkan risiko luapan air saat curah hujan tinggi.
Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, pemerintah setempat telah mengerahkan alat berat untuk melakukan proses normalisasi atau pengerukan Sungai Batang Aia Pisang guna memulihkan kapasitas aliran sungai dan mengurangi risiko banjir di masa depan.
Artikel Terkait
Polisi Lombok Timur Selidiki Video Intim Diduga dari Posko KKN
BPJPH Tegaskan Produk Nonhalal Tak Dilarang, Asal Ada Label Jelas
Toyota Veloz Hybrid EV Resmi Dijual, Harga Mulai Rp303 Juta
Mantan Wamenaker Klaim Menkeu Purbaya Sejengkal Lagi Dijebak Kasus Korupsi