Usai Di-reshuffle, Kasus Hukum Budi Arie dan Dito Tetap Harus Diproses!

- Senin, 15 September 2025 | 08:30 WIB
Usai Di-reshuffle, Kasus Hukum Budi Arie dan Dito Tetap Harus Diproses!

PARADAPOS.COM - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menyoroti pentingnya keberlanjutan penegakan hukum dan reformasi tata kelola pemerintahan usai mencuatnya kembali sorotan publik terhadap dua mantan menteri yang dikaitkan dalam kasus hukum, yakni kasus pengamanan situs judi online (judol) dan proyek BTS Kominfo.


Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan aliran dana sebesar Rp27 miliar dari terpidana kasus BTS Kominfo, Irwan Hermawan, kepada mantan Menpora Dito Ariotedjo.


Dana itu disebut-sebut digunakan untuk 'mengondisikan' penyelesaian perkara di Kejaksaan Agung, meski kemudian uang tersebut telah dikembalikan oleh pengacara Irwan, Maqdir Ismail, ke kejaksaan.


Di sisi lain, mantan Menteri Koperasi, yang belakangan disorot karena isu pengamanan situs judi online di Kominfo itu juga menjadi bagian dari perhatian publik.


Azmi menilai, langkah Presiden melakukan reshuffle kabinet adalah keputusan politik-hukum yang patut diapresiasi. 


Namun ia mengingatkan bahwa upaya penegakan hukum tidak boleh berhenti di situ.


"Harus diakui Presiden telah menunaikan langkah-langkah tepat politik hukumnya, namun hendaknya proses penegakan hukum tidak boleh berhenti. Transparansi harus pula menyentuh akar masalah penyelesaian yang substantif," ujar Azmi, Senin (15/9/2025).


Ia mempertanyakan kecenderungan kasus-kasus besar yang kerap hanya menyentuh permukaan. 


Halaman:

Komentar