Nasib Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni di parlemen akan ditentukan dalam sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 23 September 2025.
"Iya kan nanti waktu pimpinan DPR menyampaikan ada di MKD. MKD nanti akan mengundang mahkamah partai masing-masing," kata Saan.
Ketika ditanya mengenai adanya pelanggaran etik yang diduga dilakukan Sahroni, Wakil Ketua DPR itu enggan berspekulasi. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada MKD.
"Nanti kita lihat saja hasil di MKD, kapan mulai bersidang dan sebagainya," pungkasnya.
Sahroni telah dinonaktifkan sebagai anggota DPR oleh Fraksi Nasdem lantaran ucapannya yang menuai respons negatif dari masyarakat pada akhir Agustus 2025.
Sumber: rmol
Foto: Politikus Nasdem Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL/Raiza Andini)
Artikel Terkait
Prabowo: Meritokrasi Kunci Capaian Nyata 1 Tahun Pemerintahan
Uang Sitaan Rp66 Triliun Kejagung: Asal Usul dan Rencana Prabowo untuk Renovasi Sekolah & Rumah Korban Bencana
Prabowo Siap Mati untuk Rakyat: Pernyataan dan Makna Pengabdiannya
Kritik DPR Soal MBG Saat Libur: Kejar Anggaran atau Prioritas Gizi Anak?