Jawaban Tak Terduga Polisi Ditanya Kenapa Pelaku Kasus Kacab Bank Tak Diganjar Pasal Pembunuhan Berencana

- Rabu, 17 September 2025 | 08:40 WIB
Jawaban Tak Terduga Polisi Ditanya Kenapa Pelaku Kasus Kacab Bank Tak Diganjar Pasal Pembunuhan Berencana

Usut punya usut, sosok misterius berinisial S yang diduga membocorkan data rekening dormant


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, mengatakan tersangka utama C alias Ken mendapatkan informasi vital soal rekening dormant dari S.


“Hasil pemeriksaan saudara C alias K itu mendapatkan informasi dari temennya inisial S," kata Wira di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 16 September 2025.


Untuk diketahui, kematian Mohamad Ilham Pradipta terkuak dari rekaman kamera CCTV yang merekam korban diangkut paksa beberapa orang. 


Saat itu, korban tengah meeting dengan pihak Lotte Grosir secara offline di Lotte Grosir Pasar Rebo, pada 20 Agustus 2025.


Jasad korban ditemukan esok harinya pada 21 Agustus 2025. 


Tubuhnya berada di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi


Saat ditemukan, jasadnya dalam kondisi tragis dengan tangan dan kaki terikat, mata dilakban.


Polda Metro Jaya sejauh ini berhasil meringkus 15 orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi keji tersebut. 


Sementara itu, ada satu orang pelaku masih buron. Pelaku yang masih buron diketahui berinisial EG.


Dalam kasus ini, juga ada dua prajruit TNI dari Detasemen Markas Kopassus terlibat. 


Mereka adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya jadi tersangka dan sudah ditahan Pomdam Jaya.


Sumber: VIVA

Halaman:

Komentar