Warga Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, digemparkan kasus pembunuhan tetangga yang terjadi Sabtu (1/11/2025) dini hari. Korban bernama Tamrin ditemukan tewas mengenaskan di rumah tetangganya dengan luka parah di kepala dan kaki akibat sabetan parang.
Kapolsek Muara Sabak Timur Iptu Chandra mengonfirmasi kronologi pembunuhan di Tanjung Jabung Timur ini bermula dari cekcok mulut antara korban dan pelaku bernama Ramli. Korban diduga mendatangi rumah pelaku sambil melontarkan hinaan dan tantangan berkelahi sebelum memukul Ramli menggunakan double stick besi.
Terprovokasi serangan tersebut, pelaku membalas dengan mengambil parang dan menganiaya korban hingga tak sadarkan diri. Keduanya terlibat duel sengit menggunakan senjata tajam sebelum korban dinyatakan tewas di lokasi kejadian perkara pembunuhan tetangga di Jambi ini.
Pelaku berhasil diamankan polisi tanpa perlawanan dan kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif lengkap konflik berujung pembunuhan antar tetangga di Muara Sabak Timur tersebut.
Artikel Terkait
BGN Bekukan Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Diduga Manipulasi Anggaran
MK Beri Tenggat Dua Tahun untuk Revisi UU Tunjangan Pensiun Pejabat Negara
Relawan SPPG Purbalingga Diberhentikan Usai Unggah Status WhatsApp Merendahkan Masyarakat
Istri Tangerang Serahkan Diri Usai Bunuh Suami yang Mau Poligami