IKN Dijuluki Kota Hantu oleh The Guardian, Ini Bantahan Otorita dan DPR

- Minggu, 02 November 2025 | 03:00 WIB
IKN Dijuluki Kota Hantu oleh The Guardian, Ini Bantahan Otorita dan DPR

IKN Dijuluki "Kota Hantu" oleh Media Asing, Ini Tanggapan Otorita dan DPR

Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat sorotan tajam dari media internasional, The Guardian, yang menyebut proyek strategis nasional ini terancam menjadi 'kota hantu' atau 'ghost city'. Laporan tersebut memicu respons dari berbagai pihak, termasuk Otorita IKN dan anggota DPR.

Label "Kota Hantu" dan Dampaknya bagi Citra IKN

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa label negatif tersebut harus segera dijawab dengan kinerja yang akseleratif dan laporan progres yang transparan kepada publik. Ia menekankan bahwa istilah 'kota hantu' bersifat peyoratif dan dapat menciptakan citra buruk bagi IKN dan Indonesia di mata investor internasional.

"Bagaimanapun, ekosistem pembangunan IKN juga membutuhkan masuknya investor asing. Image yang baik harus terus dijaga, tentunya berbasis kondisi riil di lapangan," jelas Khozin.

Otorita IKN Sanggah Laporan The Guardian

Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Troy Pantouw, menyanggah narasi yang dibangun oleh The Guardian. OIKN menilai terdapat kekeliruan dalam pemberitaan tersebut dan kemudian melampirkan sejumlah progres pembangunan IKN yang telah dicapai.

Halaman:

Komentar