IKN Dijuluki Kota Hantu oleh The Guardian, Ini Bantahan Otorita dan DPR

- Minggu, 02 November 2025 | 03:00 WIB
IKN Dijuluki Kota Hantu oleh The Guardian, Ini Bantahan Otorita dan DPR

Bukti Komitmen dan Progres Pembangunan IKN

OIKN mengungkapkan beberapa capaian penting dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, antara lain:

  • Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 yang menunjukkan komitmen untuk melanjutkan dan mempercepat pembangunan IKN.
  • Penetapan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang mengatur percepatan pembangunan IKN.
  • Target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028, didukung pemindahan ASN dan penyediaan infrastruktur.

Dukungan Politik dan Masa Depan IKN

Secara politik, Khozin menegaskan bahwa tidak ada debat mengenai masa depan IKN. Pembangunan IKN telah didukung melalui politik legislasi dan anggaran. Ia mendorong OIKN untuk memperbaiki tata kelola komunikasi publiknya guna menyampaikan progres pembangunan yang nyata kepada masyarakat.

"UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur. Secara politik, tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan, bukan kota hantu," pungkasnya.

Halaman:

Komentar