IKN Dijuluki "Kota Hantu" oleh Media Asing, Ini Tanggapan Otorita dan DPR
Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat sorotan tajam dari media internasional, The Guardian, yang menyebut proyek strategis nasional ini terancam menjadi 'kota hantu' atau 'ghost city'. Laporan tersebut memicu respons dari berbagai pihak, termasuk Otorita IKN dan anggota DPR.
Label "Kota Hantu" dan Dampaknya bagi Citra IKN
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa label negatif tersebut harus segera dijawab dengan kinerja yang akseleratif dan laporan progres yang transparan kepada publik. Ia menekankan bahwa istilah 'kota hantu' bersifat peyoratif dan dapat menciptakan citra buruk bagi IKN dan Indonesia di mata investor internasional.
"Bagaimanapun, ekosistem pembangunan IKN juga membutuhkan masuknya investor asing. Image yang baik harus terus dijaga, tentunya berbasis kondisi riil di lapangan," jelas Khozin.
Otorita IKN Sanggah Laporan The Guardian
Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Troy Pantouw, menyanggah narasi yang dibangun oleh The Guardian. OIKN menilai terdapat kekeliruan dalam pemberitaan tersebut dan kemudian melampirkan sejumlah progres pembangunan IKN yang telah dicapai.
Artikel Terkait
Analis Bongkar Fakta: Prabowo Tak Terkait Isu Ijazah Jokowi & Proyek Whoosh
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 2025: Lokasi, Biaya & Syarat Terbaru
Kontroversi Rumah Pensiun Jokowi Rp 200 Miliar: Fakta Lokasi & Tuntutan Audit
Whoosh ke Surabaya vs Garuda: Mana Prioritas yang Lebih Strategis?