Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Gara-gara Cemburu Buta
Kasus pembunuhan dosen cantik di Kabupaten Bungo, Jambi, akhirnya terungkap. Pelakunya adalah seorang oknum polisi berinisial W (22) yang bertugas di Polres Tebo. Motif pembunuhan ini diduga kuat karena masalah cemburu buta dalam hubungan asmara mereka.
Kronologi Penangkapan Oknum Polisi Pembunuh Dosen
Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo. Mereka berhasil mengamankan W di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Tebo Tengah pada hari Minggu (2/11/2025). Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, mengonfirmasi bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.
Motif Pembunuhan Dosen Cantik di Bungo
Berdasarkan penyelidikan, motif pembunuhan berkaitan dengan hubungan asmara antara pelaku dan korban, Erni alias EY (37), yang merupakan Ketua Prodi Keperawatan di IAK SS Muaro Bungo. Hubungan mereka memburuk ketika korban ingin mengakhiri hubungan secara diam-diam. Hal ini memicu kecemburuan dan kemarahan pelaku.
Bukti dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil Honda Jazz dan motor PCX milik korban. Selain itu, telepon genggam dan perhiasan emas korban juga disita. Hasil visum et repertum juga menemukan adanya jejak sperma di pakaian korban, yang mengindikasikan tindakan asusila sebelum pembunuhan terjadi.
Proses Hukum untuk Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan
Kapolres Bungo menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan profesional dan tanpa intervensi. "Kami tidak menutupi kasus ini. Siapa pun yang bersalah, apalagi anggota Polri, tetap akan diproses sesuai hukum," tegas AKBP Natalena. Kapolda Jambi juga disebut telah memberi instruksi agar kasus ini ditangani secara profesional.
Temuan Awal dan Laporan Saksi
Jasad korban ditemukan pada Sabtu (1/11/2025) siang di Perumahan BTN Al-Kautsar, Kelurahan Sungai Mengkuang. Korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan di kamar tidurnya. Seorang saksi, Rosdiana, melaporkan kecurigaan setelah melihat rumah korban sepi dan kendaraannya hilang.
Penyelidikan masih berlanjut untuk melengkapi berkas perkara. Polisi meminta publik tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi penyelidikan.
Artikel Terkait
Dokumen Bocor Ungkap Alokasi Dana Soros Rp28 Triliun untuk Program Demokrasi di Indonesia
Pengamat Pertanyakan Implikasi Restorative Justice Rismon Sianipar terhadap Kasus Ijazah Palsu
BGN Bekukan Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Diduga Manipulasi Anggaran
MK Beri Tenggat Dua Tahun untuk Revisi UU Tunjangan Pensiun Pejabat Negara