Partai Perindo Desak Revisi UU Pemilu, Parliamentary Threshold 4% Dinilai Buang 17 Juta Suara

- Minggu, 02 November 2025 | 14:15 WIB
Partai Perindo Desak Revisi UU Pemilu, Parliamentary Threshold 4% Dinilai Buang 17 Juta Suara

Partai Perindo Dorong Revisi UU Pemilu, Fokus Ubah Ambang Batas Parlemen

Partai Perindo secara resmi akan membahas dan mendorong Revisi Undang-Undang Pemilu dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Syukuran HUT ke-11. Acara digelar di Discovery Hotel Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu malam, 2 November 2025.

Komitmen Partai Perindo Terhadap Revisi UU Pemilu

Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menegaskan bahwa rakernas ini diselenggarakan untuk mencermati dinamika politik terkini, khususnya yang berkaitan dengan RUU Pemilu. Sebagai bentuk keseriusan, Perindo telah menginisiasi pembentukan sekretaris bersama partai non-parlemen.

"Kami memiliki komitmen kuat. Proses kepemiluan tidak hanya bersifat elektoral pada tahun tertentu dan harus melibatkan seluruh masyarakat. Momentum ini tidak boleh disia-siakan," tegas Ferry.

Poin Penting Revisi UU Pemilu: Parliamentary Threshold 4%

Halaman:

Komentar