Partai Perindo Dorong Revisi UU Pemilu, Fokus Ubah Ambang Batas Parlemen
Partai Perindo secara resmi akan membahas dan mendorong Revisi Undang-Undang Pemilu dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Syukuran HUT ke-11. Acara digelar di Discovery Hotel Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu malam, 2 November 2025.
Komitmen Partai Perindo Terhadap Revisi UU Pemilu
Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menegaskan bahwa rakernas ini diselenggarakan untuk mencermati dinamika politik terkini, khususnya yang berkaitan dengan RUU Pemilu. Sebagai bentuk keseriusan, Perindo telah menginisiasi pembentukan sekretaris bersama partai non-parlemen.
"Kami memiliki komitmen kuat. Proses kepemiluan tidak hanya bersifat elektoral pada tahun tertentu dan harus melibatkan seluruh masyarakat. Momentum ini tidak boleh disia-siakan," tegas Ferry.
Poin Penting Revisi UU Pemilu: Parliamentary Threshold 4%
Ferry menyatakan bahwa Partai Perindo mendesak pemerintah dan DPR untuk segera merevisi UU Pemilu. Salah satu poin substansial yang akan didorong adalah perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang saat ini ditetapkan sebesar 4%.
Menurutnya, aturan threshold ini menyebabkan banyak suara rakyat tidak terkonversi menjadi kursi parlemen. "Terdapat 17,3 juta suara pemilih yang tidak terakomodir akibat aturan ini," ujar Ferry.
Ia menjelaskan lebih lanjut, "Tanpa adanya parliamentary threshold, PPP seharusnya mendapatkan 12 kursi, PSI 5 kursi, dan Partai Perindo 1 kursi. Total terkumpul 15 juta suara partai-partai tersebut menjadi sia-sia."
Rakernas Partai Perindo: Energi Baru Indonesia
Rakernas dan HUT ke-11 Partai Perindo mengusung tema "Energi Baru Indonesia, Pemimpin Berintegritas, Kebijakan Berkualitas, Rakyat Naik Kelas." Fokus utama kegiatan ini adalah memperkuat kapasitas kader, memperluas program ekonomi kerakyatan, dan menegaskan peran Partai Perindo sebagai motor perubahan politik yang berpihak pada rakyat.
Forum ini juga diharapkan menjadi momentum perbaikan institusi politik sekaligus merespons turunnya kepercayaan publik terhadap partai politik. Partai Perindo menegaskan bahwa politik merupakan jalan pengabdian untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh bangsa Indonesia.
Artikel Terkait
Isu Pemakzulan Prabowo-Gibran Menguat di Tengah Krisis Kepercayaan dan Ketahanan Pangan
200 Ribu Buruh dari Enam Provinsi Siap Padati Monas pada May Day 2026, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Anggota TNI AL Gebrak Ambulans yang Hendak Jemput Pasien Kritis di Surabaya, Minta Maaf Usai Viral
Anggaran Sepatu Sekolah Rp27,5 Miliar Dikritik, Mensos Buka Suara