Partai Perindo Dorong Revisi UU Pemilu, Fokus Ubah Ambang Batas Parlemen
Partai Perindo secara resmi akan membahas dan mendorong Revisi Undang-Undang Pemilu dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Syukuran HUT ke-11. Acara digelar di Discovery Hotel Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu malam, 2 November 2025.
Komitmen Partai Perindo Terhadap Revisi UU Pemilu
Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menegaskan bahwa rakernas ini diselenggarakan untuk mencermati dinamika politik terkini, khususnya yang berkaitan dengan RUU Pemilu. Sebagai bentuk keseriusan, Perindo telah menginisiasi pembentukan sekretaris bersama partai non-parlemen.
"Kami memiliki komitmen kuat. Proses kepemiluan tidak hanya bersifat elektoral pada tahun tertentu dan harus melibatkan seluruh masyarakat. Momentum ini tidak boleh disia-siakan," tegas Ferry.
Artikel Terkait
Banjir Jakarta 2025: Penyebab & Kritik untuk Pramono Anung
Dukung Bareskrim! IPW Soroti Kerugian Negara Rp 1,08 Triliun dari Tambang Emas Ilegal di Lombok
Strategi Partai Perindo Dongkrak 130 Juta Warga Naik Kelas Ekonomi
Hary Tanoe: Partai Perindo Akan Jadi Partai Besar, Ini Kuncinya!