Dukung Bareskrim! IPW Soroti Kerugian Negara Rp 1,08 Triliun dari Tambang Emas Ilegal di Lombok

- Minggu, 02 November 2025 | 18:50 WIB
Dukung Bareskrim! IPW Soroti Kerugian Negara Rp 1,08 Triliun dari Tambang Emas Ilegal di Lombok

Pemberantasan Tambang Emas Ilegal di Lombok: Dukungan Penuh IPW untuk Bareskrim Polri

Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah cepat Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni, dalam upaya pemberantasan pertambangan ilegal di Indonesia. Fokus utama saat ini adalah aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Lokasi Strategis dan Kerugian Negara yang Fantastis

Lokasi tambang ilegal ini sangat strategis, hanya berjarak sekitar 70 KM dari Sirkuit Mandalika yang terkenal. Aktivitas ilegal ini diduga kuat telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai sekitar Rp 1,08 triliun per tahun.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, melalui keterangan tertulisnya di Jakarta pada Senin, 3 November 2025, menegaskan, "IPW mendukung Bareskrim yang memerintahkan Polres dan Polda NTB agar segera melakukan penetapan tersangka."

Halaman:

Komentar