Menguak Kontroversi Rumah Pensiun Jokowi Senilai Rp200 Miliar di Karanganyar
Berita mengenai rumah pensiun mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditaksir mencapai Rp200 miliar tengah menjadi perbincangan hangat di publik. Proyek ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk permintaan untuk segera diaudit oleh lembaga antirasuah.
Lokasi dan Spesifikasi Rumah Pensiun Jokowi
Rumah dinas pensiun untuk Jokowi ini berlokasi di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Bangunan ini dibangun di atas lahan yang sangat luas, mencapai 1,2 hektare atau setara dengan 12.000 meter persegi.
Rincian Perhitungan Harga Rumah Pensiun Jokowi
Bagaimana nilai rumah ini bisa mencapai Rp200 miliar? Perhitungan dimulai dari harga tanah di kawasan tersebut. Dengan asumsi harga tanah di lokasi sekitar Rp10 juta per meter persegi, nilai lahannya saja sudah menyentuh angka Rp120 miliar.
Biaya pembangunan konstruksi rumah beserta pengadaan perabotan dan fasilitas penunjang lainnya kemudian ditambahkan, yang akhirnya mendorong total perkiraan nilai aset ini mendekati Rp200 miliar.
Kritik dan Tuntutan Audit dari Buni Yani
Peneliti media dan politik, Buni Yani, secara terbuka menyampaikan kritik pedasnya. Dalam pernyataannya yang dikutip dari akun Facebook pribadinya pada Senin, 3 November 2025, Buni Yani menilai Jokowi tidak pantas menerima rumah yang pembangunannya menggunakan anggaran negara.
Buni Yani juga mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini. Audit dinilai penting untuk mengantisipasi dan memeriksa potensi praktik korupsi dalam pembangunan rumah pensiun tersebut.
Kontroversi rumah pensiun mewah untuk mantan presiden ini terus menyita perhatian, menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara untuk fasilitas pejabat.
Artikel Terkait
Dokumen Bocor Ungkap Alokasi Dana Soros Rp28 Triliun untuk Program Demokrasi di Indonesia
Pengamat Pertanyakan Implikasi Restorative Justice Rismon Sianipar terhadap Kasus Ijazah Palsu
BGN Bekukan Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Diduga Manipulasi Anggaran
MK Beri Tenggat Dua Tahun untuk Revisi UU Tunjangan Pensiun Pejabat Negara