PARADAPOS.COM - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) meminta jabatan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dikembalikan.
Ketua Umum KNPI Putri Khairunnisa menyatakan, pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada rapat permusyawaratan hakim konstitusi Kamis (9/11/2023) merupakan bagian dari rangkaian peristiwa yang menjatuhkan marwah MK.
”Begini, coba kita cermat, ini putusan setengah hati, Pak Anwar diputus melanggar kode etik MK, direkomendasikan untuk dicopot dari jabatan ketua dan itu tidak ada dalam aturan PMK pencopotan ketua, yang ada adalah teguran lisan, tertulis, dan PTDH,” ujar Putri Khairunnisa.
”Akan tetapi jika di PTDH hakim terlapor bisa membentuk majelis banding untuk membela putusan etik terhadap dirinya dalam upaya majelis banding, dan dalam putusan pencopotan ketua MK ini tidak diberikan AU, hak untuk membela diri dan mengajukan banding, AU dibungkam dan dibunuh karakternya,” tutur Putri Khairunnisa.
”Marwah MK sedang diobok-obok, sejak pelaporan di MKMK terhadap Pak Anwar. Sidang yang aneh hingga putusan, pencopotan, lalu putusan melanggar kode etik lagi, itu seperti sistematis menjatuhkan MK,” ucap Putri.
KNPI juga melihat, meski MKMK merupakan lembaga yang dibentuk MK, keanggotaannya terdapat orang-orang terdekat. Baik yang berafiliasi dengan anggota MK maupun dengan partai politik tertentu. Sehingga kredibilitas dari putusan MKMK sangat diragukan.
”Ketua MKMK sebelumnya anggota DPD RI dan anehnya menjadi ketua MKMK merangkap jabatan sedangkan dalam UU MD3 tidak diperbolehkan rangkap jabatan dan itu syarat kepentingan. MKMK baru dilantik ada unsur mantan hakim MK tetapi mantan politikus legislatif dari PDIP dan ada kolega dari hakim tertentu. Karena dinamikanya aneh seperti ini. Putusan MKMK terhadap Pak Usman ini sangat kami ragukan,” ungkap Putri Khairunnisa.
”Dengan demikian, demi menjaga marwah MK, Kami mendesak agar jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi dikembalikan pada Pak Anwar Usman,” ujar Putri Khairunnisa, perempuan pertama yang menjadi Ketua KNPI.
Marwah MK terguncang setelah Ketua MK 2 periode Anwar Usman dicopot dari jabatan sebagai ketua MK atas dasar putusan MKMK. Tidak hanya Anwar yang diserang publik, kini publik meragukan seluruh putusan yang dihasilkan dalam sidang MK. (*)
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru, Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis BGN Rugikan Negara Ratusan Triliun
PDIP Balas Sindiran Golkar: Urus Saja Pemadaman Listrik, Jangan Sibuk Mengurusi Posisi Kami
Jokowi Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Siap Hadirkan Ijazah Asli di Sidang
Mahfud MD Akui Sejak Awal Ragu Pemerintah Serius Reformasi Polri, Sebut Rekomendasi Tim Mandek Tanpa Tindak Lanjut