Analisis: Tidak Ada Hubungan Prabowo dengan Isu Ijazah Palsu Jokowi dan Proyek Whoosh
Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, menegaskan bahwa kasus penggelembungan harga proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) dan isu ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sama sekali tidak berkaitan dengan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikannya melalui akun Facebook pribadi pada Senin, 3 November 2025.
Erizal dengan tegas memisahkan kedua isu tersebut dari figur Prabowo. "Kasus ijazah palsu dan kereta cepat Whoosh itu tak ada kaitannya dengan Prabowo. Kasus ijazah palsu Jokowi itu sudah lama dan ijazah Prabowo pastilah asli," ujarnya.
Solusi Sederhana untuk Isu Ijazah Jokowi
Menurut analisis Erizal, sebenarnya ada cara mudah untuk menyelesaikan polemik ijazah Jokowi. Ia menyatakan bahwa Jokowi seharusnya dapat memamerkan ijazah aslinya secara langsung di depan publik untuk mengakhiri spekulasi.
"Tapi Jokowi kok malah merepotkan aparat dengan laporan dugaan pencemaran nama baik dan lain-lainnya, yang justru tak mudah untuk dieksekusi? Buktinya kasus ini tak kunjung bergerak ke pengadilan," tandas Erizal, mempertanyakan langkah hukum yang diambil.
Masalah Utang dan Kinerja Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mengenai proyek kereta cepat Whoosh, Erizal mengutip pernyataan Luhut Binsar Panjaitan yang menyebut bahwa proyek ini "sudah busuk saat diterimanya". Ini mengindikasikan bahwa masalah dalam proyek Whoosh telah ada sejak awal.
"Bahkan, busuknya tercium hingga saat ini karena utang yang harus dibayar per tahunnya begitu menggunung dan dalam jangka waktu yang lama," papar Erizal mengenai beban finansial proyek tersebut.
Erizal menutup pernyataannya dengan sebuah refleksi, "Biasanya yang mengambil terlalu banyak akan lebih mudah ketahuannya, cepat atau lambat. Sejarah politik kita juga mengajar hal itu."
Artikel Terkait
Dokumen Bocor Ungkap Alokasi Dana Soros Rp28 Triliun untuk Program Demokrasi di Indonesia
Pengamat Pertanyakan Implikasi Restorative Justice Rismon Sianipar terhadap Kasus Ijazah Palsu
BGN Bekukan Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Diduga Manipulasi Anggaran
MK Beri Tenggat Dua Tahun untuk Revisi UU Tunjangan Pensiun Pejabat Negara