Oknum Polisi Tebo Tewaskan Dosen IAK Bungo, Motif Asmara Terungkap
PARADAPOS.COM - Tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Erni Yuniati, seorang dosen di Institut Agama dan Kesehatan (IAK) Setih Setio Muara Bungo. Motif keji di balik pembunuhan ini terungkap dipicu oleh persoalan asmara.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah Waldi, seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Tebo. Saat ini, pelaku telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap semua fakta dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polri Tegas: Tidak Tolerir Pelanggaran Hukum oleh Anggota
Kapolres Bungo menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum. "Polri tidak akan menolerir pelanggaran hukum sekecil apa pun, apalagi dilakukan oleh anggota," tegas Kapolres Bungo pada Senin (3/11/2025).
Berdasarkan hasil autopsi, korban menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik yang parah dan diduga juga mengalami kekerasan seksual. Dalam pengakuannya selama proses penyidikan, Waldi mengakui perbuatannya yang didalangi oleh masalah pribadi dan hubungan asmara yang rumit dengan korban.
Barang Bukti Disita, Pelaku Terancam Hukuman Berat
Untuk mendukung proses hukum, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti penting. Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah mobil Honda Jazz berwarna putih, sepeda motor Honda PCX, dan handphone (HP).
Waldi kini menghadapi tuntutan pidana atas perbuatannya. Sebagai anggota Polri, ia juga terancam sanksi etik berat, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi kepolisian.
Kronologi Kejadian di Perumahan BTN Al-Kautsar
Peristiwa pembunuhan yang sempat menggemparkan masyarakat Kabupaten Bungo ini terjadi di kediaman korban, yang terletak di Perumahan BTN Al-Kautsar Residence 7, Kecamatan Rimbo Tengah. Kejadian ini berlangsung pada hari Sabtu, 1 November 2025.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melanjutkan penyelidikan mendalam untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan dosen IAK Bungo ini.
Artikel Terkait
Dokumen Bocor Ungkap Alokasi Dana Soros Rp28 Triliun untuk Program Demokrasi di Indonesia
Pengamat Pertanyakan Implikasi Restorative Justice Rismon Sianipar terhadap Kasus Ijazah Palsu
BGN Bekukan Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Diduga Manipulasi Anggaran
MK Beri Tenggat Dua Tahun untuk Revisi UU Tunjangan Pensiun Pejabat Negara