Gowa Gempar: Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga
Insiden pembunuhan menggemparkan terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dua orang korban tewas setelah menjadi korban penusukan oleh tetangganya sendiri di Lingkungan Pekanglabbu, Kelurahan Tetebatu.
Kronologi Penusukan di Gowa
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Minggu (2/11/2025) malam sekitar pukul 22.34 WITA. Korban yang tewas berinisial RHB (41) dan AT (57) diketahui memiliki hubungan mertua dan menantu. Pelaku berinisial MSE (50) diduga melakukan penusukan setelah terjadi perselisihan.
Penyebab Penusukan di Pallangga Gowa
Berdasarkan informasi dari polisi, kejadian bermula dari teguran pelaku terhadap kedua korban yang sedang dalam keadaan mabuk sambil memutar musik keras. Teguran ini memicu kemarahan korban yang kemudian mendatangi pelaku dengan emosi tinggi.
Detik-detik Penusukan Mematikan
Saat adu mulut terjadi, pelaku yang emosi mengambil sangkur dari bawah jok motornya dan langsung menikam dada RHB hingga tewas di tempat. Melihat menantunya tewas, AT berusaha mengejar pelaku sambil membawa badik, namun justru menjadi korban berikutnya dengan ditikam di bagian perut.
Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
AT sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Kedua korban meninggal dunia dalam waktu hampir bersamaan akibat luka tusuk benda tajam.
Pelaku Menyerahkan Diri ke Polres Gowa
Setelah melakukan aksi penusukan, pelaku MSE langsung menyerahkan diri ke Polres Gowa. Pelaku mengaku menyesal atas tindakannya dan saat ini telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Konfirmasi Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Gowa
Kanit Resmob Polres Gowa Ipda Andi Muhammad Alfian membenarkan kejadian ini. "Benar, telah terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku MSE. Ada dua korban yang merupakan tetangga pelaku. Saat ini pelaku sudah menyerahkan diri," ujarnya.
Penyidikan Berlanjut
Polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap insiden pembunuhan ini. Tim Satreskrim Polres Gowa telah mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku sebagai barang bukti. Dugaan sementara, tindakan pelaku dipicu emosi spontan akibat teguran yang tidak diterima dengan baik.
Artikel Terkait
Dokumen Bocor Ungkap Alokasi Dana Soros Rp28 Triliun untuk Program Demokrasi di Indonesia
Pengamat Pertanyakan Implikasi Restorative Justice Rismon Sianipar terhadap Kasus Ijazah Palsu
BGN Bekukan Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Diduga Manipulasi Anggaran
MK Beri Tenggat Dua Tahun untuk Revisi UU Tunjangan Pensiun Pejabat Negara