Pendaftaran Mitra SPPG Program Makan Bergizi Gratis Dibuka Kembali
Badan Gizi Nasional (BGN) telah membuka kembali portal pendaftaran mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Portal pendaftaran ini kembali aktif mulai Senin, 3 November 2025 pukul 17.00 WIB setelah sebelumnya ditutup sementara untuk proses monitoring dan evaluasi.
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menyatakan bahwa analisis dan evaluasi terhadap seluruh pengajuan calon mitra tahap sebelumnya telah diselesaikan. "Semua usulan SPPG yang tidak menunjukkan perkembangan sudah kami hapus dari sistem," jelas Sony mengenai proses seleksi mitra SPPG.
Kesempatan Baru bagi Calon Mitra SPPG
Pembukaan portal kembali memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang belum sempat mendaftar untuk segera mengajukan diri sebagai mitra SPPG. BGN mengharapkan calon mitra yang mendaftar benar-benar memiliki komitmen kuat dalam membangun SPPG dan mendukung pelaksanaan Program MBG.
Seleksi mitra akan dilakukan secara ketat untuk memastikan hanya pihak yang serius dan berkomitmen yang diterima. BGN menegaskan tidak akan ragu menghapus SPPG yang tidak menunjukkan perkembangan dalam 45 hari setelah pendaftaran.
Pentingnya Memilih Lokasi dengan Kuota Tersedia
Sony menekankan pentingnya calon mitra memilih lokasi yang masih memiliki kuota SPPG untuk mempercepat pemerataan Program MBG. "Beberapa wilayah sudah memenuhi kuota SPPG. Kami mendorong calon mitra untuk mendaftar di kecamatan yang masih memiliki sisa kuota," ujarnya.
Informasi mengenai kuota SPPG yang tersedia dapat dilihat langsung di portal pendaftaran mitra SPPG. Hingga 3 November 2025 pukul 09.00 WIB, tercatat 14.004 unit SPPG telah tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
Jumlah unit SPPG ini diproyeksikan akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya jumlah mitra baru yang mendaftar dan membangun SPPG, khususnya di kecamatan-kecamatan yang masih kekurangan unit pelayanan gizi.
Artikel Terkait
Dokumen Bocor Ungkap Alokasi Dana Soros Rp28 Triliun untuk Program Demokrasi di Indonesia
Pengamat Pertanyakan Implikasi Restorative Justice Rismon Sianipar terhadap Kasus Ijazah Palsu
BGN Bekukan Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Diduga Manipulasi Anggaran
MK Beri Tenggat Dua Tahun untuk Revisi UU Tunjangan Pensiun Pejabat Negara