Fakta Aksi Joget Anggota DPR di Sidang Tahunan: Bukan karena Kenaikan Gaji, Tapi karena Lagu
Beredarnya narasi mengenai aksi joget anggota DPR RI saat Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025 akhirnya diklarifikasi. Informasi yang menyebutkan aksi tersebut dilakukan karena kenaikan gaji ternyata tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan), Letkol TNI Suwarko, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sidang ini membahas kasus viral lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya.
Menurut Suwarko, narasi yang dibangun oleh pihak tidak bertanggung jawab telah menciptakan situasi yang tidak kondusif bagi negara. Ia menyatakan penyesalannya atas berita viral yang menurut pengamatannya sama sekali tidak akurat.
Klarifikasi Letkol TNI Suwarko: Joget sebagai Bentuk Apresiasi
Letkol TNI Suwarko dengan tegas membantah narasi yang beredar di media sosial. Ia menjelaskan bahwa aksi joget yang dilakukan oleh para peserta dan tamu Sidang Tahunan Parlemen adalah bentuk apresiasi dan penghormatan terhadap penampilan orkestranya.
Pada saat itu, timnya membawakan lagu-lagu yang riang dan bersemangat, yaitu "Sajojo" dan "Gemu Famire". Suasana inilah yang mendorong para hadirin untuk ikut menyanyi dan bergembira.
Artikel Terkait
Klarifikasi Dadan Hindayana: Main Golf untuk Galang Dana Bencana Sumatera, Bukan Rekreasi
2.603 Rumah Bantuan Bencana Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Jadi Donor
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos Gus Ipul untuk Korban Bencana: Syarat & Rincian Lengkap
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM Instagram: Isi Pesan & Bukti Unggahan