Fakta Aksi Joget Anggota DPR di Sidang Tahunan: Bukan karena Kenaikan Gaji, Tapi karena Lagu
Beredarnya narasi mengenai aksi joget anggota DPR RI saat Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025 akhirnya diklarifikasi. Informasi yang menyebutkan aksi tersebut dilakukan karena kenaikan gaji ternyata tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan), Letkol TNI Suwarko, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sidang ini membahas kasus viral lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya.
Menurut Suwarko, narasi yang dibangun oleh pihak tidak bertanggung jawab telah menciptakan situasi yang tidak kondusif bagi negara. Ia menyatakan penyesalannya atas berita viral yang menurut pengamatannya sama sekali tidak akurat.
Klarifikasi Letkol TNI Suwarko: Joget sebagai Bentuk Apresiasi
Letkol TNI Suwarko dengan tegas membantah narasi yang beredar di media sosial. Ia menjelaskan bahwa aksi joget yang dilakukan oleh para peserta dan tamu Sidang Tahunan Parlemen adalah bentuk apresiasi dan penghormatan terhadap penampilan orkestranya.
Pada saat itu, timnya membawakan lagu-lagu yang riang dan bersemangat, yaitu "Sajojo" dan "Gemu Famire". Suasana inilah yang mendorong para hadirin untuk ikut menyanyi dan bergembira.
Artikel Terkait
Demo Komisaris Transjakarta Ancam Penggorokan Leher, Dikecam Jepang hingga Didorong Mundur
Demo Komisaris Transjakarta Ancam Gorok Leher, Kecaman Publik Jepang & Desakan Pecat Menguat
Bareskrim Polri Ungkap 36 Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi, Transaksi Capai Rp 3 Triliun
Demo Komisaris Transjakarta Ancam Gorok Leher: Kecaman Jepang & Desakan Pecat Ainul Yaqin Menguat