Kisah Pilu di Kendal: Kakak Adik Tidur dengan Jenazah Ibu demi Wasiat, Hanya Minum Air Putih

- Senin, 03 November 2025 | 21:55 WIB
Kisah Pilu di Kendal: Kakak Adik Tidur dengan Jenazah Ibu demi Wasiat, Hanya Minum Air Putih

Kisah Pilu di Kendal: Kakak Adik Tidur dengan Jenazah Ibu Usai Wasiat untuk Tak Merepotkan Orang Lain

Sebuah kejadian tragis mengguncang Desa Bebengan, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Dua perempuan kakak beradik, Putri Setia Gita Pratiwi (23) dan Intan Ayu Sulistyowati (18), ditemukan dalam kondisi lemas setelah diduga tidur bersama jenazah sang ibu yang telah meninggal selama sekitar dua pekan. Keduanya hanya bertahan hidup dengan meminum air putih.

Wasiat Ibu untuk Tidak Merepotkan Tetangga

Berdasarkan penuturan Putri kepada Bupati Kendal, aksi mereka dilakukan untuk mematuhi wasiat almarhumah ibu mereka. Sang ibu berpesan agar mereka tidak meminta tolong atau merepotkan tetangga. Wasiat inilah yang diduga kuat menjadi alasan keduanya memilih untuk mengurung diri di rumah bersama jenazah.

Ditemukan Warga Berawal dari Bau Busuk

Awal penemuan ini berawal dari laporan warga yang mencium bau tidak sedap yang menyengat dari dalam rumah keluarga tersebut pada Sabtu (1/11/2025). Karena curiga, warga bersama petugas kepolisian akhirnya membuka paksa pintu rumah yang ternyata terkunci dari dalam.

Pemandangan mengerikan pun terlihat. Kedua kakak adik itu terbaring lemas di dalam kamar, bersama dengan jenazah ibu mereka, Setyaningsih, yang sudah dalam kondisi membusuk. Puskesmas Boja memperkirakan sang ibu telah meninggal dunia setidaknya 7 hari sebelumnya.

Evakuasi dan Tindak Lanjut Bupati Kendal

Kedua korban langsung dievakuasi dan dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Boja untuk mendapatkan perawatan. Kapolsek Boja, AKP Budijanto, menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada jenazah ibu, yang diduga meninggal karena sakit.

Mendengar kabar ini, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, langsung menjenguk dan turun tangan. Beliau memerintahkan Dinas Sosial setempat untuk mengaktifkan BPJS kedua korban dalam waktu 1x24 jam, sehingga biaya perawatan mereka dapat tertangani.

Masa Depan dan Rehabilitasi Kakak Beradik

Bupati Kartika menyatakan bahwa kedua kakak adik ini akan mendapatkan penanganan lebih lanjut dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Rencananya, mereka akan dibawa ke Panti Margi Utomo di Tembalang, Semarang, untuk menjalani proses pemulihan, pendidikan, dan pelatihan keterampilan kerja agar dapat mandiri di masa depan.

Disebutkan juga bahwa Intan, sang adik, memiliki kondisi keterbelakangan mental sehingga memerlukan penanganan yang lebih khusus. Bupati juga mengimbau masyarakat dan perangkat desa untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap kelompok rentan seperti janda dan anak yatim piatu, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler