Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau, Ini Penyebab dan Kronologinya

- Selasa, 04 November 2025 | 02:25 WIB
Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau, Ini Penyebab dan Kronologinya
Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau Akibat Candaan Adat Toraja | Paradapos.com

Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau Akibat Candaan Soal Adat Toraja

PARADAPOS.COM - Komika ternama Pandji Pragiwaksono sedang berada dalam masalah serius. Ia terancam mendapat sanksi adat yang berat dari Lembaga Adat Toraja karena candaannya yang dinilai melecehkan tradisi dan martabat Suku Toraja. Sanksi yang dijatuhkan bisa berupa denda adat setara dengan 50 ekor kerbau.

Lembaga Adat Toraja Jatuhkan Sanksi

Lembaga adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) secara resmi menyatakan bahwa pernyataan Pandji telah melukai hati dan martabat masyarakat Toraja. Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo, menegaskan bahwa candaan Pandji yang menyebut warga Toraja miskin dan menaruh jenazah di depan televisi merupakan penghinaan terhadap nilai budaya yang sakral.

Benyamin menjelaskan, tindakan Pandji sudah masuk kategori pelanggaran adat yang serius. Oleh karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme adat yang berlaku.

“Ini sudah masuk pelanggaran adat. Jadi perlu ada sanksi secara adat juga,” tegas Benyamin di Toraja, Senin kemarin. “Bisa jadi dendanya sampai 50 ekor kerbau, karena ini menyangkut harga diri dan kehormatan suku bangsa.”

Langkah Hukum dan Somasi Akan Ditempuh

Selain menempuh jalur adat, Lembaga Adat TAST juga tidak tinggal diam. Mereka berencana untuk mengajukan somasi resmi dan melaporkan kasus ini kepada kepolisian. Langkah hukum ini diambil untuk memberikan efek jera dan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat luas.

Benyamin menambahkan, tujuan dari semua tindakan ini adalah untuk menegaskan betapa pentingnya menghormati keberagaman budaya yang ada di Indonesia. Ia berharap insiden ini tidak terulang lagi di masa depan.

“Kami akan kirim somasi kepada Pandji. Kami juga akan menyampaikan soal sanksi adat ini secara resmi,” pungkasnya.

Kasus ini menyoroti batasan antara humor dan penghormatan terhadap budaya, serta konsekuensi serius yang dapat dihadapi ketika sebuah candaan melukai nilai-nilai adat yang dipegang teguh oleh suatu komunitas.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler