Gugatan Ijazah Gibran: Mediasi Gagal, Sidang Lanjutan Digelar Hari Ini
Sidang lanjutan gugatan perdata terhadap riwayat pendidikan setingkat SMA Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kembali digelar pada Senin (20/10/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Agenda sidang hari ini adalah penetapan kembali jadwal persidangan.
Perkara ini memasuki tahap persidangan setelah proses mediasi yang dilakukan sebanyak tiga kali gagal mencapai kesepakatan damai antara para pihak. Penggugat, Subhan Palal, menyatakan bahwa mediasi tidak berhasil karena para tergugat, yaitu Gibran sebagai Tergugat I dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai Tergugat II, tidak dapat memenuhi syarat yang diajukannya.
"Saya mensyaratkan dua, minta maaf dan mundur dari jabatannya masing-masing, tapi itu enggak bisa dipenuhi," jelas Subhan usai mediasi.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT Kasus Korupsi Perangkat Desa: Kronologi Lengkap
KPK OTT Walikota Madiun Maidi: Uang Ratusan Juta Diamankan, 15 Orang Ditangkap
KPK Didesak Tetapkan Bos Maktour Fuad Masyhur Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Potensi Rugikan Negara Rp1 Triliun
Ferdinand Hutahaean Tantang KPK Panggil Jokowi, Terkait Apa?