KPK Tetapkan Tersangka OTT Gubernur Riau, Pengumuman Resmi Rabu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menetapkan sejumlah tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW). Pengumuman identitas tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu, 5 November 2025.
Gelar Perkara Rampung, 10 Orang Diperiksa
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik telah menyelesaikan gelar perkara terhadap 10 orang yang diamankan dalam OTT. "Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Budi di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Kronologi Penangkapan Gubernur Riau
Sebelumnya, KPK mengungkap Abdul Wahid sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap pada Senin (3/11/2025). Tim KPK melakukan pengejaran yang berujung pada penangkapan gubernur tersebut di sebuah kafe di Riau, bersama orang kepercayaannya Tata Maulana (TM).
Informasi lengkap mengenai jumlah dan identitas tersangka kasus OTT Gubernur Riau ini akan diumumkan secara resmi oleh KPK dalam konferensi pers besok.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Purbaya Disorot karena Negosiasi Panda Bond Dinilai Lebih Bernuansa Pencitraan daripada Solusi Ekonomi
50 Tokoh Nasional Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Kejaksaan Agung Dalami 41 Nama dalam Praktik Jual Beli Titik Program Gizi Nasional
Roy Suryo Akan Ajukan Penangguhan Penahanan, 50 Tokoh Nasional Siap Jadi Penjamin