KPK Tetapkan Tersangka OTT Gubernur Riau, Pengumuman Resmi Rabu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menetapkan sejumlah tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW). Pengumuman identitas tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu, 5 November 2025.
Gelar Perkara Rampung, 10 Orang Diperiksa
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik telah menyelesaikan gelar perkara terhadap 10 orang yang diamankan dalam OTT. "Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Budi di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Kronologi Penangkapan Gubernur Riau
Sebelumnya, KPK mengungkap Abdul Wahid sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap pada Senin (3/11/2025). Tim KPK melakukan pengejaran yang berujung pada penangkapan gubernur tersebut di sebuah kafe di Riau, bersama orang kepercayaannya Tata Maulana (TM).
Informasi lengkap mengenai jumlah dan identitas tersangka kasus OTT Gubernur Riau ini akan diumumkan secara resmi oleh KPK dalam konferensi pers besok.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bantah Kabur ke Sydney, Beberkan Temuan Krusial Soal Ijazah Gibran
Gubernur Riau Abdul Wahid Kabur ke Kafe Sebelum Akhirnya Ditangkap KPK dalam OTT
Wamendagri Tekankan Inovasi Daerah Harus Berkelanjutan, Bukan Hanya untuk Penghargaan
Kemensos Larang Pemotongan Bansos, Penerima Wajib Dapat 100%