KPK Tetapkan Tersangka OTT Gubernur Riau, Pengumuman Resmi Rabu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menetapkan sejumlah tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW). Pengumuman identitas tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu, 5 November 2025.
Gelar Perkara Rampung, 10 Orang Diperiksa
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik telah menyelesaikan gelar perkara terhadap 10 orang yang diamankan dalam OTT. "Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Budi di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Kronologi Penangkapan Gubernur Riau
Sebelumnya, KPK mengungkap Abdul Wahid sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap pada Senin (3/11/2025). Tim KPK melakukan pengejaran yang berujung pada penangkapan gubernur tersebut di sebuah kafe di Riau, bersama orang kepercayaannya Tata Maulana (TM).
Informasi lengkap mengenai jumlah dan identitas tersangka kasus OTT Gubernur Riau ini akan diumumkan secara resmi oleh KPK dalam konferensi pers besok.
Artikel Terkait
Hotman Paris Turun Tangan, Jemput dan Biayai Perjalanan Korban Pelecehan di Pesantren Pati ke Jakarta
Anggaran Pendidikan DKI Rp18,1 Triliun, Anggota DPRD Soroti Guru Honorer Hanya Digaji Rp700 Ribu per Bulan
Ito Sumardi Bantah Klaim Oegroseno: RJ Tak Otomatis Gugurkan Status Tersangka Lain di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Sultan Kemenaker Akui Biayai Kampanye Mantan Menteri Ida Fauziah