Kronologi Lengkap: Perempuan 51 Tahun Tewas di Hotel Lestari Jajag Banyuwangi
PARADAPOS.COM - Seorang perempuan berinisial AN (51), warga Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur, ditemukan tewas di dalam kamar Hotel Lestari Jajag, Kecamatan Gambiran, pada Selasa (11/11/2025) malam.
Perempuan yang diketahui sebagai ibu rumah tangga itu sebelumnya datang ke hotel bersama seorang laki-laki berinisial AS (31), seorang petani yang juga berasal dari desa yang sama.
Kronologi Kejadian Perempuan Tewas di Hotel Banyuwangi
Menurut keterangan polisi, AN dan AS tiba di hotel sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya kemudian memesan satu kamar dan masuk bersama. Tidak lama setelah itu, terjadi peristiwa yang berujung tragis.
Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan AS, setelah berada di dalam kamar, keduanya melakukan hubungan suami istri. Namun, tidak lama kemudian, AN tiba-tiba mengeluhkan sesak napas dan terkulai lemas.
“AS yang panik mencoba menolong dengan membasuh wajah korban menggunakan air dengan tujuan menyadarkan, namun tidak ada respons,” ujar AKP Badrodin, Rabu (12/11/2025).
Melihat korban tak juga sadarkan diri, AS memutuskan keluar dari hotel dan menuju rumah saudaranya, BB, untuk meminta bantuan. BB kemudian ikut kembali ke hotel bersama AS guna memastikan kondisi AN.
Setibanya di kamar hotel, keduanya kembali mencoba memberi pertolongan, termasuk membantu mengenakan pakaian korban. Namun karena tidak ada tanda-tanda AN kembali sadar, mereka memutuskan meninggalkan tempat tersebut.
Selang beberapa waktu, AS kembali menemui BB dan menyampaikan bahwa kondisi AN masih belum berubah. Keduanya pun mendatangi hotel untuk kedua kalinya. Saat itulah mereka menemukan AN sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Setiba di hotel, mereka menyaksikan korban sudah meninggal dunia," tambah Hidayat.
Pemeriksaan Awal dan Penyebab Kematian
Tidak berselang lama, anggota Polsek Gambiran bersama tenaga medis dari Puskesmas Jajag mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan awal.
Hasil dari pemeriksaan tenaga kesehatan Puskesmas Gambiran, AN diperkirakan telah meninggal dunia dalam kurun waktu 2-3 jam dan tidak ditemukan tanda kekerasan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP oleh tim medis dan diperkuat oleh keterangan saksi, dugaan awal meninggalnya korban dikarenakan sesak napas atau serangan jantung. Untuk mengetahui lebih jelas kematian korban, perlu dilakukan outopsi," urai Hidayat.
Namun pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Mereka menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban.
Ringkasan Kronologi Kasus Kematian di Hotel Banyuwangi
- Selasa malam, 11 November 2025, AN (51) ditemukan tewas di kamar Hotel Lestari Jajag, Gambiran, Banyuwangi.
- AN sebelumnya masuk ke kamar hotel bersama AS (31), seorang petani dari daerah yang sama.
- Setelah hubungan suami istri, AN mengeluh sesak napas.
- AS panik dan mencoba menyadarkan AN dengan membasuh air, namun gagal.
- AS pergi meminta bantuan ke saudaranya, BB.
- BB datang ke hotel dan mencoba menolong, kemudian mereka meninggalkan hotel.
- Karena kondisi AN tak membaik, AS dan BB kembali ke hotel dan menemukan AN telah meninggal.
- Polisi dan tim medis melakukan pemeriksaan di TKP.
- Hasil pemeriksaan medis memperkirakan AN meninggal 2-3 jam sebelumnya tanpa tanda kekerasan.
- Dugaan sementara kematian adalah sesak napas atau serangan jantung.
- Autopsi tidak dilakukan karena penolakan keluarga.
Artikel Terkait
Dua Ahli Roy Suryo Selesaikan Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Jokowi Diperiksa Kembali sebagai Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Kuasa Hukum Roy Suryo Jelaskan Taktik di Balik Permohonan Uji Materi yang Ditegur MK
Pengadilan Tolak Praperadilan Richard Lee, Status Tersangka Kembali Berlaku