JAKARTA- Sejumlah aktivis pro demokrasi, mahasiswa serta orang tua Korban menolak calon Presiden yang terlibat pelanggaran HAM.
Hal ini diungkapkan dalam diskusi bertema "Refleksi 9 Tahun Presiden Jokowi dalam Penyelesaian Kasus HAM" yang diadakan oleh Lingkar Mahasiswa Semanggi dan Aliansi Korban Kekerasan Negara (AKKRA) di Jakarta, Jumat (29/12).
Direktur NU Online Savic Ali mengatakan, pelanggaran HAM dapat dituntaskan bila penguasa mempunyai komitmen untuk menyelesaikan.
Baca Juga: Sinergi Pengamanan Jelang Pemilu, Polri Gandeng Satpam Ciptakan Kondisi Aman dan Damai
Menyelesaikan kasus memang tidak mudah, tapi bila penguasa tidak punya komitmen maka kasus cenderung dilupakan.
Savic juga mengkritisi Kepres no 17 tahun 2022 tentang Pembentukkan Tim Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
"Kepres ini bentuk ketidakmampuan pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dengan adil," tegas Savic.
Artikel Terkait
Kekayaan Dahnil Anzar Simanjuntak Rp 27,89 Miliar: 7 Mobil Mewah hingga Viral Naik KRL
Pengeroyokan Guru SMK di Jambi: Kronologi Lengkap & Dua Versi Cerita yang Beredar
Mikrofon Putri PB XIII Dimatikan Saat Protes SK Cagar Budaya Keraton Solo, Menteri Fadli Zon Dikecam
Ricuh di Keraton Solo: Protes GKR Rumbai Gagalkan Seremonial SK Fadli Zon ke Tedjowulan