75.000 Pil Ekstasi Ditemukan di Mobil Kecelakaan, Lencana Polri di Kursi Sopir Hebohkan Publik

- Jumat, 21 November 2025 | 15:25 WIB
75.000 Pil Ekstasi Ditemukan di Mobil Kecelakaan, Lencana Polri di Kursi Sopir Hebohkan Publik
TNI Temukan 75.000 Pil Ekstasi di Mobil Kecelakaan, Ada Lencana Polri di Kursi Sopir

TNI Temukan 75.000 Pil Ekstasi di Mobil Kecelakaan, Lencana Polri Ditemukan di Kursi Sopir

Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal mengungkap praktik peredaran gelap narkoba dalam skala besar. Peristiwa ini terjadi di KM 136 B ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Lampung, pada Kamis (20/11/2025) pagi, sekitar pukul 05.35 WIB.

Mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan itu diketahui mengangkut puluhan ribu pil ekstasi. Petugas menemukan beberapa tas berisi narkoba yang diduga sengaja dibuang oleh pengemudi yang melarikan diri. Satu tas berada di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya ditemukan di luar jalur tol.

75.000 Butir Ekstasi dan Alat Hisap di Mobil

Di dalam tas-tas tersebut, petugas menyita 34 bungkus pil ekstasi. Perkiraan sementara, total pil ekstasi yang berhasil diamankan mencapai 75.000 butir. Jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan detail oleh penyidik.

Selain narkoba dalam jumlah besar, polisi juga menemukan barang bukti lain di dalam mobil. "Kami temukan mobil dalam kondisi ringsek bagian depan tanpa pengemudi. Di dalam kendaraan terdapat alat isap dan plastik klip berisi serbuk putih. Diduga sopir menggunakan narkoba," ujar Kepala Unit 3 Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung, Iptu Heriansyah.

Kecelakaan mobil yang menabrak bagian belakang truk ini diduga kuat disebabkan oleh human error, dimana pengemudi berada di bawah pengaruh narkotika.

Lencana Polri Ditemukan di Kursi Sopir

Fakta mengejutkan lainnya adalah ditemukannya sebuah lencana Polri di kursi pengemudi Nissan X-Trail. Lencana Polri adalah simbol resmi yang digunakan oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Namun, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa penemuan lencana tersebut tidak serta-merta mengidentifikasi pelaku. “Lencana itu bisa dibeli dimana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” jelasnya.

Pengemudi mobil dengan pelat nomor Jawa Barat D 1160 UN ini diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Saat ini, identitas dan keberadaan pengemudi masih dalam pencarian intensif oleh pihak kepolisian.

Anggota TNI yang Pertama Kali Temukan Narkoba

Penemuan kasus narkoba ini berawal dari kewaspadaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kecelakaan tersebut pertama kali disaksikan oleh Sersan Satu (Sertu) Eko Wahyudi, Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar.

Beberapa menit kemudian, anggota Korem 043/Gatam, Sersan Dua (Serda) Juntak, turut melintas dan memeriksa kendaraan yang diduga ditinggalkan pengemudinya. Dalam pemeriksaan dan penyisiran di area kecelakaan, mereka menemukan enam tas mencurigakan yang dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Endah.

“Disinyalir isi dalam tas yang dibuang dari mobil SUV tersebut adalah barang-barang narkoba jenis ekstasi. Jumlah kantong bungkusan dalam tas yang didapatkan, yakni 34 kantong yang menampung sekitar puluhan ribu butir ekstasi,” ungkap Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan.

Setelah memastikan temuan tersebut, Letkol Inf Noval Darmawan segera berkoordinasi dan menyerahkan proses lebih lanjut kepada Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dwi Handoko, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan yang mendalam.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar