TNI Temukan 75.000 Pil Ekstasi di Mobil Kecelakaan, Lencana Polri Ditemukan di Kursi Sopir
Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal mengungkap praktik peredaran gelap narkoba dalam skala besar. Peristiwa ini terjadi di KM 136 B ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Lampung, pada Kamis (20/11/2025) pagi, sekitar pukul 05.35 WIB.
Mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan itu diketahui mengangkut puluhan ribu pil ekstasi. Petugas menemukan beberapa tas berisi narkoba yang diduga sengaja dibuang oleh pengemudi yang melarikan diri. Satu tas berada di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya ditemukan di luar jalur tol.
75.000 Butir Ekstasi dan Alat Hisap di Mobil
Di dalam tas-tas tersebut, petugas menyita 34 bungkus pil ekstasi. Perkiraan sementara, total pil ekstasi yang berhasil diamankan mencapai 75.000 butir. Jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan detail oleh penyidik.
Selain narkoba dalam jumlah besar, polisi juga menemukan barang bukti lain di dalam mobil. "Kami temukan mobil dalam kondisi ringsek bagian depan tanpa pengemudi. Di dalam kendaraan terdapat alat isap dan plastik klip berisi serbuk putih. Diduga sopir menggunakan narkoba," ujar Kepala Unit 3 Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung, Iptu Heriansyah.
Kecelakaan mobil yang menabrak bagian belakang truk ini diduga kuat disebabkan oleh human error, dimana pengemudi berada di bawah pengaruh narkotika.
Artikel Terkait
Panduan Lengkap Pengiriman Laut dari China ke UAE: Dokumen, Bea Cukai & Tips 2024
Indonesia Terpilih Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026: Arti, Komitmen, dan Tema Presidency for All
Fakta Isu Jule dan Jefri Nichol: Hanya Ketemu Tidak Sengaja di Bali?
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Polisi: Kontroversi Materi Stand Up Comedy Mens Rea