Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, Buka Suara Soal Desakan Roy Suryo Tunjukkan Ijazah

- Senin, 01 Desember 2025 | 09:50 WIB
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, Buka Suara Soal Desakan Roy Suryo Tunjukkan Ijazah

Pengacara Jokowi Buka Suara Soal Desakan Roy Suryo Agar Polisi Tunjukkan Ijazah

PARADAPOS.COM - Pengacara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, menanggapi desakan kubu Roy Suryo yang meminta penyidik Polda Metro Jaya menunjukkan ijazah Jokowi kepada publik. Desakan ini muncul dalam konteks permintaan gelar perkara khusus terkait kasus tersebut.

Yakup menyatakan bahwa tidak ada masalah jika penyidik menggelar perkara khusus. Namun, ia menegaskan bahwa dalam proses tersebut, penyidik tidak memiliki kewajiban hukum untuk menunjukkan barang bukti, termasuk ijazah, kepada peserta gelar perkara.

Pembuktian Ijazah Hanya di Pengadilan

"Karena gelar internal mereka sudah dilaksanakan untuk penetapan tersangka. Dan berdasarkan peraturan yang ada, itu memang dilakukan gelar secara internal. Tapi kalau khusus, itu tidak ada kewajiban mereka," tegas Yakup dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi TVOne, Senin (1/12/2025).

Yakup menegaskan bahwa proses pembuktian yang sesungguhnya terjadi di persidangan, bukan selama penyidikan. Ia mengibaratkan, penyidik tidak perlu menunjukkan barang curian kepada massa yang main hakim sendiri.

"Tugasnya polisi, penyidik, itu untuk menyidik. Jadi harus dibedakan nanti penyidikan sama nanti persidangan pembuktian," katanya.

Komitmen Jokowi: Ijazah Akan Ditunjukkan di Pengadilan

Halaman:

Komentar