Ayu Puspita Janji Refund 3 Minggu, Saldo Rekening Cuma Rp463 Ribu: Kerugian Korban Tembus Rp19,3 Miliar

- Senin, 08 Desember 2025 | 13:25 WIB
Ayu Puspita Janji Refund 3 Minggu, Saldo Rekening Cuma Rp463 Ribu: Kerugian Korban Tembus Rp19,3 Miliar
Ayu Puspita Janji Refund 3 Minggu, Isi Rekening Cuma Rp463 Ribu - Fakta Terbaru

Ayu Puspita Janji Refund Uang Korban dalam 3 Minggu, Ternyata Isi Rekening Cuma Rp463 Ribu

Pemilik wedding organizer (WO) yang diduga melakukan penipuan massal, Ayu Puspita, sempat menjanjikan pengembalian uang (refund) kepada para korbannya. Janji ini diucapkan saat para korban mendatangi rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Minggu (11/8/2025).

Dalam video yang viral, seorang korban menanyakan sumber dana untuk refund yang dijanjikan Ayu Puspita dalam waktu tiga minggu. Korban meragukan janji tersebut karena bisnis event WO-nya sudah tidak berjalan.

"Oke tiga minggu, dari mana uangnya? Kalau dari event sudah tidak mungkin," tanya korban dalam video tersebut.

Ayu Puspita hanya diam ketika ditanya apakah ia memiliki uang tunai atau logam mulia sebagai jaminan. Korban pun menegaskan bahwa kepercayaan mereka telah hilang dan meminta pengembalian uang 100 persen.

Saldo Rekening Pelaku Hanya Rp463 Ribu, Kerugian Capai Rp19,3 Miliar

Janji refund dari Ayu Puspita terlihat sangat mustahil untuk dipenuhi. Investigasi dari para korban mengungkapkan bahwa saldo di rekening pelaku hanya tersisa Rp463 ribu.

Melalui keterangan tertulis, korban menyatakan, "Kita cek mutasinya aja cuma punya Rp63 ribu dan Rp400 ribu. Update per sekarang sudah Rp19,3 miliar total uang yang minta dikembalikan."

Korban dari dugaan penipuan massal ini mencapai 230 pasangan. Banyak yang mengeluhkan resepsi berjalan tanpa katering, meja prasmanan kosong, serta tidak tersedianya makanan dan minuman meski telah membayar lunas.

Ditangkap Polisi: 5 Orang Diperiksa, 87 Laporan Masuk

Polda Metro Jaya telah menangkap dan memeriksa lima orang terkait kasus dugaan penipuan wedding organizer Ayu Puspita ini. Kelimanya adalah APD (Ayu Puspita Dewi) selaku Direktur bersama empat stafnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan mereka diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. "Iya sudah termasuk Ayu Puspita dan staf-stafnya," ujarnya.

Hingga berita ini dirilis, polisi telah menerima 87 laporan. Salah satu pelapor, berinisial SO, mengaku kehilangan uang sebesar Rp87 juta. Pihak WO diduga tidak memenuhi kewajiban saat resepsi berlangsung.

Kompol Onkoseno menambahkan, laporan polisi diterima karena tidak ada itikad baik dari pihak WO untuk menyelesaikan masalah dan ditemukannya banyak korban lainnya.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar