Kiai Zulfa Mustofa Ditunjuk Jadi Pj Ketum PBNU, Tegaskan: "Saya Ingin Jadi Solusi"
PARADAPOS.COM - KH Zulfa Mustofa resmi ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, pada Selasa (9/12/2025) malam.
Usai penetapan, Kiai Zulfa langsung menyampaikan komitmen dan visinya. Ia menegaskan tidak ingin terlibat dalam dinamika konflik masa lalu yang pernah terjadi di tubuh organisasi.
"Saya tidak ingin menjadi bagian dari konflik masa lalu. Saya ingin menjadi solusi bagi Jamâiyah ini untuk masa depan," tegas Kiai Zulfa Mustofa.
Amanah Berat dan Tugas Prioritas Pj Ketum PBNU
Kiai Zulfa menyadari sepenuhnya bahwa amanah yang diberikan kepadanya merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab yang sangat besar. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas dari Rais Aam dan forum pleno dengan sebaik mungkin.
"Ini adalah sebuah kehormatan di satu sisi, namun di sisi lain juga merupakan amanah yang sangat berat bagi saya dan bagi kita semua," ujarnya.
Adapun fokus utama tugasnya sebagai Pj Ketum PBNU adalah menata kembali normalisasi roda organisasi. Langkah strategis ini dianggap penting sebagai fondasi sebelum menyelenggarakan agenda besar Nahdlatul Ulama.
"Tugas saya sangat berat. Pertama, menormalisasi roda organisasi, dan kemudian menghantarkan Muktamar yang diawali dengan diadakannya Konferensi Besar," jelas Kiai Zulfa.
Ajakan Bersatu untuk Seluruh Kader dan Warga NU
Di akhir pernyataannya, Kiai Zulfa Mustofa mengajak seluruh jajaran dan struktur NU, dari tingkat pusat hingga daerah, untuk bersatu padu. Ia ingin mengembalikan suasana kebersamaan di Rumah Besar NU.
"Mari kita bersatu kembali di Rumah Besar kita ini. Karena sudah lama warga NU bersedih atas ketidakpastian ini," pungkas Pj Ketum PBNU, KH Zulfa Mustofa, menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Upaya Gus Yaqut Tawarkan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
Pemerintah Kaji Kenaikan Pertalite Usai Lebaran 2026, Harga Dijamin Stabil Sampai Triwulan I
Fujairah Creative City Tawarkan Pendirian Perusahaan di UAE Secara Jarak Jauh
Aktor Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara Kasus Narkoba di Rutan Salemba