Ancaman Nias Pisah dari Indonesia: DPRD Desak Status Bencana Nasional untuk Sumut

- Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB
Ancaman Nias Pisah dari Indonesia: DPRD Desak Status Bencana Nasional untuk Sumut
Ancaman Nias Pisah dari Sumut dan Indonesia, DPRD Desak Status Bencana Nasional

Ancaman Serius: Nias Bisa Lepas dari Sumut dan Indonesia Jika Status Bencana Nasional Tak Ditetapkan

PARADAPOS.COM - Tekanan politik mengemuka dari Pulau Nias. Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai NasDem, Berkat Kurniawan Laoly, menyatakan secara tegas bahwa Pulau Nias terancam mengambil sikap politik ekstrem. Sikap itu berupa pemisahan dari Provinsi Sumatera Utara, bahkan dari Indonesia, jika pemerintah pusat lamban menetapkan status bencana nasional atas rangkaian bencana yang melanda Sumut sejak akhir November 2025.

Laoli menilai kondisi pascabencana di Nias sudah berada pada titik kritis. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dinilai tidak lagi mampu menangani, baik dari sisi anggaran maupun kapasitas penanganan.

“Kondisi di Nias sudah darurat. Jika pemerintah pusat terus lamban dan status bencana nasional tidak segera ditetapkan, maka kami akan mendorong Nias untuk pisah dari Provinsi Sumut, bahkan dari Indonesia,” tegas Laoly dalam pernyataannya kepada media, Minggu (14/12).

Pernyataan keras ini sekaligus menegaskan sikapnya atas video pernyataan yang beredar luas di media sosial. Video tersebut memuat ancaman politik sebagai bentuk tekanan agar pemerintah pusat segera bertindak.

Kerusakan Luas dan Penanganan yang Tertinggal

Laoli mengungkapkan, bencana banjir dan banjir bandang akhir November 2025 telah berdampak luas di 18 kabupaten/kota di Sumatera Utara, termasuk seluruh wilayah Pulau Nias. Kerusakan infrastruktur seperti jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan permukiman warga sangat parah.

Namun, hingga pertengahan Desember 2025, penanganan masih berkutat pada bantuan darurat, bukan rekonstruksi menyeluruh. “Seharusnya sekarang sudah masuk tahap rekonstruksi. Tapi yang terjadi, masyarakat masih bergantung pada bantuan. Ini menandakan negara belum hadir secara maksimal,” ujar Laoli.

Keterbatasan anggaran Pemprovsu disebut sebagai kendala utama. Dana yang tersedia dinilai tidak sebanding dengan skala kerusakan dan luas wilayah terdampak.

Distribusi Logistik ke Nias Terhambat

Laoli juga menyoroti buruknya sistem distribusi logistik ke Pulau Nias. Saat ini, pengiriman logistik harus melalui jalur berputar Medan–Padang terlebih dahulu, baru kemudian dilanjutkan ke Nias via laut.

“Pengiriman barang ke Nias hanya bisa dilakukan sekitar satu kali dalam seminggu. Akibatnya, pasokan terbatas dan harga kebutuhan pokok melonjak drastis,” katanya.

Kondisi ini, menurutnya, menjadi bukti nyata bahwa penanganan bencana berskala besar tidak bisa dibebankan hanya pada pemerintah daerah. Pemerintah pusat harus mengambil alih dengan menetapkan status bencana nasional.

Desakan dari Masyarakat Sipil dan Sorotan Anggaran BTT

Desakan serupa sebelumnya telah disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Sumut Bersatu Peduli Bencana dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jumat (12/12).

Koordinator aksi yang juga Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, menyatakan penanganan banjir belum maksimal karena keterbatasan dana. Ia menyinggung data Bantuan Tak Terduga (BTT) Pemprovsu yang sebelumnya disebut mencapai Rp843 miliar, namun kini tersisa sekitar Rp123 miliar.

“Ke mana sisa dana Rp843 miliar itu? Ini harus diusut. Di sisi lain, pemerintah daerah jelas tidak lagi punya anggaran memadai,” tegas Lamsiang.

Aliansi tersebut juga mendesak DPRD Sumut agar secara resmi meminta Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional di Sumatera Utara. “Korban meninggal sudah ribuan dan masih ada yang hilang. Tapi belum ada sikap tegas dari pemerintah pusat. Ini tidak bisa dibiarkan,” tambahnya.

Ancaman Pemisahan sebagai Peringatan Keras

Laoli menegaskan kembali bahwa ancaman pemisahan wilayah bukanlah tujuan utama. Pernyataan itu dimaksudkan sebagai peringatan keras agar pemerintah pusat segera bertindak cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh.

“Jika negara terus abai, maka jangan salahkan masyarakat Nias jika mengambil sikap politik yang lebih keras,” pungkasnya.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar