Kuasa Hukum Larang Roy Suryo Layani Tantangan Debat Rismon Sianipar

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 23:00 WIB
Kuasa Hukum Larang Roy Suryo Layani Tantangan Debat Rismon Sianipar

PARADAPOS.COM - Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawannya secara tegas melarang kliennya untuk meladeni tantangan berdebat dari ahli digital forensik Rismon Sianipar. Larangan ini terkait dengan perbedaan pendapat dan penelitian seputar isu ijazah Presiden Joko Widodo. Pernyataan resmi dari pengacara Ahmad Khozinudin tersebut disampaikan kepada publik pada Minggu, 15 Maret 2026.

Alasan Penolakan Berdebat

Menurut penjelasan kuasa hukum, keputusan untuk tidak terlibat dalam perdebatan tersebut didasari oleh pertimbangan strategis dan martabat. Khozinudin menilai, beradu argumen dengan pihak yang dianggap telah merusak reputasi kliennya tidak akan membawa manfaat apa pun.

"Kami telah melarang Roy Suryo dkk untuk berdebat dengan Rismon," tegas Ahmad Khozinudin dalam keterangannya.

Ia melanjutkan dengan nada yang cukup keras, menyatakan bahwa tindakan semacam itu justru akan merendahkan posisi mereka sendiri. "Pasalnya, berdebat dengan seseorang yang telah meruntuhkan wibawa dan reputasinya, tidak menambah apapun kecuali hanya merendahkan diri sendiri dan menurunkan martabat dan kehormatan," ujarnya.

Tuduhan terhadap Pihak Lawan

Khozinudin tidak hanya menolak debat, tetapi juga melontarkan sejumlah tuduhan terhadap Rismon Sianipar. Ia menyoroti rekonsiliasi Rismon dengan Joko Widodo yang menggunakan dalih penelitian baru, serta menilai ada pengkhianatan terhadap rekan-rekan seperjuangan sebelumnya.

"Kesalahan Rismon lainnya adalah, selain berdamai dengan Jokowi berdalih penelitian baru, juga melakukan penyerangan terhadap kawan seperjuangan, yang selama ini berjuang membela dirinya, saling menolong dan saling melindungi," tuturnya.

Lebih jauh, kuasa hukum itu meragukan niat permintaan maaf yang disampaikan Rismon dapat menyelesaikan perkara dugaan pemalsuan ijazah. Ia bahkan menggunakan metafora yang kuat untuk menggambarkan posisi Rismon saat ini.

"Rismon tak sadar, saat ini dia sedang dijadikan 'sapi bajak' untuk bekerja melayani Jokowi, sebelum akhirnya menjadi 'sapi korban' untuk disembelih, sebagai tumbal kezaliman Jokowi," lanjut Khozinudin.

Dampak pada Isu Lain

Argumentasi tersebut kemudian dikembangkan dengan menyentuh isu lain, yaitu reputasi putra Presiden, Gibran Rakabuming Raka. Khozinudin menilai bahwa peran Rismon saat ini telah meluas, tidak hanya untuk membersihkan nama Joko Widodo, tetapi juga untuk kepentingan Gibran.

Ia menyatakan bahwa Rismon telah melakukan koreksi tidak hanya pada penelitian tentang ijazah presiden, tetapi juga terkait Gibran. Padahal, menurut pengacaranya, tidak ada temuan baru yang mendasari koreksi tersebut dalam kasus yang disebutnya 'Gibran End Game'.

"Alih-alih Gibran End Game, saat ini Rismon yang justru End Game. Rismon sudah seperti kerbau yang dicucuk hidungnya, taklid buta bekerja melayani Jokowi, termasuk dengan menyerang kawan seperjuangan," pungkas Khozinudin menutup pernyataannya.

Pernyataan keras dari kuasa hukum ini semakin memanaskan suhu politik seputar isu yang telah lama menjadi perbincangan publik. Larangan berdebat ini menunjukkan preferensi untuk menyelesaikan perseteruan di jalur lain, sambil tetap menjaga narasi ofensif melalui pernyataan pers.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar