Wagub Kalbar Geram! 15 WNA China Serang TNI di Ketapang, Disnaker Disuruh Periksa TKA

- Rabu, 17 Desember 2025 | 13:50 WIB
Wagub Kalbar Geram! 15 WNA China Serang TNI di Ketapang, Disnaker Disuruh Periksa TKA
Wagub Kalbar Geram! WNA China Serang TNI di Ketapang, Disnaker Diinstruksikan Selidiki TKA

Wagub Kalbar Geram! WNA China Serang TNI di Ketapang, Disnaker Diinstruksikan Selidiki TKA

PARADAPOS.COM - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengecam keras aksi penyerangan terhadap anggota TNI oleh Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Ketapang. Ia segera menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kalbar bersama Kantor Imigrasi untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap keberadaan dan aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA), khususnya dari China, di wilayah Kalimantan Barat.

"Tidak ada pembenaran untuk tenaga kerja asing yang berbuat seenaknya saat bekerja di Indonesia, apalagi sampai melakukan penyerangan terhadap anggota TNI oleh 15 warga negara asing asal Beijing di Kabupaten Ketapang," tegas Krisantus Kurniawan di ruang kerjanya, Rabu, 17 Desember 2025.

Wagub Kalbar menegaskan tidak ada toleransi bagi TKA yang bertindak sewenang-wenang dan melakukan kekerasan terhadap aparat negara. Menurutnya, penyerangan terhadap TNI yang bertugas menjaga kedaulatan NKRI merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas.

"Kalau ada tenaga kerja asing yang menyerang aparat TNI, tentu ini tidak bisa ditoleransi. Semua harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Investigasi yang dilakukan tidak hanya menyoroti kronologi kejadian, tetapi juga akan mengecek legalitas izin kerja para WNA yang terlibat. Krisantus menegaskan bahwa TKA yang melanggar hukum atau bersikap agresif harus dipulangkan ke negara asalnya.

Kronologi Penyerangan TNI oleh WNA China di Ketapang

Insiden penyerangan ini terjadi di area PT Sultan Rafli Mandiri, Kabupaten Ketapang, pada Minggu, 14 Desember 2025. Awalnya, empat prajurit TNI dari Batalyon Zipur 6/SD menindaklanjuti laporan adanya aktivitas drone mencurigakan di sekitar perusahaan.

Saat mendekati operator drone, aparat TNI menemukan empat WNA. Namun, tiba-tiba muncul 11 WNA lainnya yang kemudian menyerang prajurit TNI menggunakan senjata tajam, airsoft gun, dan alat kejut listrik.

Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Yusub Dody Sandra, menjelaskan bahwa prajurit TNI mengambil langkah taktis untuk mencegah eskalasi dengan mundur ke area perusahaan. Akibat insiden ini, satu unit mobil dan satu sepeda motor milik perusahaan dilaporkan rusak.

Penanganan Diserahkan ke Pihak Berwenang Pusat

Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, menyatakan bahwa penanganan insiden yang melibatkan warga negara asing menjadi kewenangan lembaga terkait di tingkat pusat.

"Secara hierarki, penanganan dan penyampaian informasi resmi sudah dilakukan oleh Badan Intelijen dan instansi terkait di pusat. Kami di daerah hanya memfasilitasi dan memberikan data pendukung," jelas Mayjen TNI Jamallulael.

Wagub Krisantus Kurniawan kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan semua TKA di Kalimantan Barat mematuhi hukum Indonesia. "Langkah hukum harus segera dilakukan agar pelaku mendapat sanksi sesuai ketentuan, sekaligus menjaga marwah dan keselamatan TNI sebagai alat negara," tutupnya.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar