Hellyana Wagub Babel Ditahan Tersangka Ijazah Palsu: Kronologi & Fakta Terbaru

- Selasa, 23 Desember 2025 | 07:25 WIB
Hellyana Wagub Babel Ditahan Tersangka Ijazah Palsu: Kronologi & Fakta Terbaru
Hellyana Wagub Babel Ditahan sebagai Tersangka Ijazah Palsu: Kronologi Lengkap

Hellyana Wagub Babel Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

PARADAPOS.COM - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu. Penetapan ini menandai perkembangan signifikan dalam kasus yang telah menjadi sorotan publik.

Konfirmasi Resmi dari Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penetapan tersebut. "Iya benar (Hellyana ditetapkan tersangka)," ujar Trunoyudo seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/12/2025).

Kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara, sebelumnya telah menerima surat pemberitahuan resmi dari Mabes Polri. Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.

Dasar Laporan: Data PDDIKTI dan Status Mengundurkan Diri

Herdika menjelaskan, laporan berawal dari temuan dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Data menunjukkan Hellyana tercatat sebagai mahasiswa baru pada 2013 dan berstatus mengundurkan diri pada 2014 di Universitas Azzahra.

"Tidak mungkin ijazah sudah keluar hanya kuliah satu tahun saja," tegas Herdika. Laporan ini awalnya diajukan oleh mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, ke Bareskrim Polri pada Juli 2025.

Kekecewaan dan Respons Gubernur Babel

Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengaku kecewa dengan temuan indikasi ijazah palsu tersebut. Ia menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

"Saya sangat kecewa ternyata ada indikasi. Kalau sah atau tidak sah itu bukan kewenangan kami, tapi ada indikasi bahwa ijazah ini tidak benar," ujar Hidayat seperti dikutip dari Tribunnews.

Hidayat mengungkapkan, saat dikonfirmasi, Hellyana bersikeras bahwa ijazahnya asli. Namun, tim investigasi internal Pemprov Babel menemukan fakta lain.

Hasil Investigasi Internal Pemprov Babel

Ketua Tim Investigasi Pemprov Babel, Ferry Afrianto, membeberkan hasil penyelidikan pada Juli 2025. Merujuk surat dari mantan Rektor Universitas Azzahra, nama Hellyana tidak terdaftar sebagai lulusan fakultas hukum universitas tersebut.

Data PDDIKTI yang diperiksa tim juga memperkuat temuan ini, dengan status terakhir Hellyana adalah "mengajukan pengunduran diri" pada semester ganjil 2014/2015.

Proses Pilkada 2024 dan Syarat Ijazah SMA

Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Husin, menjelaskan bahwa dalam pendaftaran Pilkada 2024, Hellyana menggunakan ijazah SMA sebagai syarat administrasi. "Keputusan pleno kami, memutuskan ijazah SMA (Hellyana) yang kita terima," jelas Husin. Syarat ini dinilai telah memenuhi ketentuan minimal pencalonan.

Profil dan Riwayat Hellyana

Hellyana adalah politisi yang telah lama berkecimpung di dunia politik Babel. Sebelum menjadi Wakil Gubernur, ia menjabat sebagai Anggota dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bangka Belitung periode 2019-2024. Dalam Pilkada 2024, ia mendampingi Hidayat Arsani yang diusung koalisi partai besar.

Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan, total harta kekayaan Hellyana mencapai lebih dari Rp 5,6 miliar, yang didominasi oleh tanah, bangunan, dan kendaraan.

Hingga berita ini diturunkan, Hellyana enggan memberikan komentar panjang lebar terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Perkembangan kasus ini kini sepenuhnya berada dalam proses hukum di bawah kewenangan Bareskrim Polri.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar