Viral Pesta Miras di Puskesmas Kolaka Utara: Fakta dan Klarifikasi Dinkes

- Sabtu, 03 Januari 2026 | 02:25 WIB
Viral Pesta Miras di Puskesmas Kolaka Utara: Fakta dan Klarifikasi Dinkes
Viral Pesta Miras dan Dugem di Puskesmas Kolaka Utara, Ini Klarifikasi Dinkes

Viral Pesta Miras dan Dugem di Halaman Puskesmas Kolaka Utara, Dinkes Beri Klarifikasi

Sebuah video yang memperlihatkan pesta minuman keras (miras) dan dugem dalam perayaan tahun baru 2026 viral di media sosial. Lokasi kejadian yang menjadi sorotan adalah areal halaman Puskesmas Latowu, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Deteksi Konten Video Viral

Dalam rekaman yang beredar luas, terlihat beberapa botol minuman keras terletak di atas meja di depan gedung puskesmas. Suasana mirip klub malam dengan alunan musik DJ, di mana sejumlah perempuan terlihat berjoget. Beberapa pria dan anak-anak juga tampak hadir dalam kerumunan tersebut. Peralatan sound system terpasang di sisi pintu masuk bangunan, dan beberapa perempuan mengenakan pakaian yang dianggap tidak pantas untuk lingkungan fasilitas kesehatan. Perayaan itu juga dimeriahkan dengan kembang api.

Klarifikasi Resmi Dinas Kesehatan Kolaka Utara

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara, Irham, memberikan penjelasan resmi. Ia menegaskan bahwa bangunan yang menjadi lokasi kejadian belum digunakan untuk pelayanan kesehatan dan masih dalam tahap pembangunan.

"Perlu kami luruskan bahwa bangunan tersebut belum digunakan untuk pelayanan kesehatan. Aktivitas pelayanan kesehatan masyarakat Desa Latowu saat ini masih berjalan di puskesmas sementara," jelas Irham, seperti dikutip dari laman Pemkab Kolut, Sabtu (3/1/2026).

Lokasi bangunan baru ini disebutkan hampir berseberangan jalan dengan puskesmas sementara yang masih aktif. Situasi ini dinilai berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Pihak Dinkes Menyatakan Tidak Membenarkan

Meski bangunan belum beroperasi, Dinas Kesehatan Kolaka Utara menegaskan bahwa kejadian pesta miras dan dugem tersebut tidak dibenarkan. Pihaknya akan turun langsung ke lokasi untuk memeriksa dan meminta keterangan dari Kepala Puskesmas serta pelaksana pembangunan.

"Kejadian tersebut terjadi tanpa sepengetahuan Dinas Kesehatan. Ini menjadi perhatian serius kami," tegas Irham. Ia menambahkan bahwa Dinkes berkomitmen untuk menjaga marwah fasilitas kesehatan dan memastikan semua proses berjalan sesuai aturan.

Irham juga memastikan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu dan tetap berjalan normal.

Kata kunci terkait: viral pesta miras di puskesmas, Kolaka Utara, Puskesmas Latowu, dugem tahun baru 2026, klarifikasi Dinas Kesehatan Kolut, bangunan puskesmas belum beroperasi.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar