Polda Metro Jaya Periksa Novel Bamukmin Terkait Laporan Materi Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono
PARADAPOS.COM – Polda Metro Jaya telah memeriksa Wakil Ketua Koordinator Bela Islam (Korlabi), Novel Bamukmin, sebagai pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana menyatakan kebencian atau permusuhan. Laporan ini menyasar materi stand up comedy yang disampaikan komika Pandji Pragiwaksono dalam acara bertajuk "Mens Rea" yang tayang di Netflix.
Pemeriksaan terhadap Novel Bamukmin dengan inisial HNCH (Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin) dilakukan pada Senin, 26 Januari 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa Novel telah hadir dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa setidaknya 10 saksi dan ahli terkait laporan terhadap Pandji Pragiwaksono ini. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya tercatat telah menerima sedikitnya empat laporan polisi (LP) dan dua aduan masyarakat menyusul tayangnya acara "Mens Rea" di platform streaming global tersebut.
Artikel Terkait
Hogi Minaya: Kronologi Lengkap Kasus Pengejaran Penjambret yang Bikin Kapolresta Sleman Dipanggil DPR
Suami Jadi Tersangka Usai Lawan Jambret di Yogyakarta: Kompolnas Soroti Ancaman bagi Masyarakat
Cara Mengatasi Kelelahan Otot Perkotaan: Solusi & Tips Perawatan Tubuh Modern
Viral! Oknum Diduga Kades di Padanglawas Utara Kejar Warga Bawa Pistol, Ini Faktanya