paradapos.com - Konglomerat kenamaan tanah air, Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe kini tengah mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI Dapil Banten III.
Tak tanggung-tanggung, Hary Tanoe mengajak sang istri beserta kelima anaknya untuk mencalonkan diri pada Pemilu 2024 mendatang.
Pemberitaan Hary Tanoe yang memboyong anggota keluarganya untuk terjun ke dunia politik menjadi viral di media sosial dan mendapat banyak atensi dari publik.
Namun, dibalik pencalonan Hary Tanoe menjadi Caleg, tersiar kabar tidak mengenakkan yang menyeret nama dan perusahaan miliknya.
Hal tersebut terkuak setelah adanya sejumlah pengguna akun di media sosial X yang mengklaim pernah bekerja di stasiun Tv swasta milik Hary Tanoe, dan mengaku mendapat perlakuan yang tidak baik selama bekerja.
Dikutip paradapos.com dari akun X @RanggaWidigda yang diunggah pada Selasa, 2 Januari 2023, berikut sederet dugaan pelanggaran yang telah dilakukan perusahaan milik Hary Tanoe.
Artikel Terkait
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan
Rahmah El Yunusiyyah: Pendiri Pesantren Putri Pertama di Asia Tenggara, Kini Pahlawan Nasional
Cara Menulis Artikel SEO yang Optimal: Panduan Lengkap untuk Pemula