Dokter Tifa Lemas Pakai Kursi Roda Usai Pemeriksaan, Roy Suryo Masih Bisa Jalan

- Jumat, 19 Juni 2026 | 14:50 WIB
Dokter Tifa Lemas Pakai Kursi Roda Usai Pemeriksaan, Roy Suryo Masih Bisa Jalan

PARADAPOS.COM - Dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026). Pemeriksaan yang berlangsung sekitar dua jam itu berakhir dengan kondisi yang kontras: Dokter Tifa terlihat lemas dan harus menggunakan kursi roda saat keluar dari Instalasi Gawat Darurat (IGD), sementara Roy Suryo masih bisa berjalan sendiri menuju mobil tahanan.

Pantauan di lokasi menunjukkan, mobil Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya yang membawa keduanya belum langsung meninggalkan kawasan rumah sakit. Kendaraan tersebut justru bergerak menuju Gedung Anton Soedjarwo, yang biasa digunakan untuk pasien rawat inap. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan apakah keduanya akan langsung ditahan atau tidak.

Kondisi Dokter Tifa Melemah Usai Pemeriksaan

Saat tiba di RS Polri, Dokter Tifa masih tampak bisa berjalan. Namun, selepas menjalani serangkaian cek kesehatan, kondisinya berubah drastis. Ia harus dibopong untuk naik ke mobil dan menggunakan kursi roda saat keluar dari IGD. Di dalam kendaraan, Tifa terlihat menyandarkan tubuhnya di bahu seorang perempuan yang mendampinginya.

Suasana di sekitar lokasi cukup ramai oleh awak media yang mencoba mendapatkan keterangan. Di tengah kerumunan itu, Roy Suryo sempat berteriak meminta wartawan untuk tidak menghalangi jalan Dokter Tifa. Ia tampak masih cukup sigap meski baru saja menjalani pemeriksaan yang sama.

Kuasa Hukum Ikut Serta, Status Penahanan Masih Abu-Abu

Refly Harun, kuasa hukum kedua tersangka, juga terlihat ikut naik ke mobil tahanan. Kehadirannya di dalam kendaraan memicu spekulasi bahwa proses hukum selanjutnya masih dalam pembahasan. Mobil Dit Tahti sendiri masih terparkir di area Gedung Anton Soedjarwo hingga berita ini ditulis, menandakan belum ada keputusan final terkait penahanan.

"Belum ada keterangan resmi mengenai apakah Roy Suryo dan Dokter Tifa akan menjalani penahanan atau tidak," demikian catatan dari jurnalis di lapangan.

Latar Belakang Penangkapan: Berkas Dinyatakan Lengkap

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjelaskan alasan penangkapan keduanya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan.

"Penangkapan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan," ujarnya.

Kasus ini bermula dari unggahan yang diduga memfitnah Presiden Jokowi terkait keaslian ijazahnya. Proses hukum berjalan alot, dan baru setelah berkas dinyatakan P21, penyidik bergerak menjemput kedua tersangka. Kini, publik menunggu langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum, terutama terkait kondisi kesehatan Dokter Tifa yang menurun drastis usai pemeriksaan.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar