PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghinaan Wartawan, Permintaan Maaf Tak Hentikan Proses Hukum

- Selasa, 21 Juli 2026 | 03:50 WIB
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghinaan Wartawan, Permintaan Maaf Tak Hentikan Proses Hukum

PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Permintaan Maaf Tak Hentikan Proses Hukum

PARADAPOS.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7/2026) malam. Laporan ini diajukan atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan, menyusul pernyataan kontroversial yang dinilai merendahkan jurnalis saat konferensi pers beberapa waktu lalu. Meskipun Hotman telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, PWI menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya.

Suasana di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin malam itu terlihat serius. Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI, Edison Siahaan, dengan tegas menyampaikan harapan pihaknya agar laporan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Jadi dilaporkan di sini inisialnya HP ya, dilaporkan, dan kita berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya," ucap Edison di lokasi.

Ia kemudian menambahkan, "Permohonan maaf kami terima secara manusiawi, tetapi tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana yang telah dilakukan."

Bukan untuk Memenjarakan, Melainkan Memberi Pelajaran

Edison menegaskan bahwa tujuan utama dari pelaporan ini bukanlah untuk memasukkan Hotman Paris ke dalam penjara. Menurutnya, langkah ini lebih dimaksudkan sebagai sebuah pembelajaran bagi semua pihak, terutama figur publik, agar lebih berhati-hati dalam setiap pernyataan yang disampaikan di ruang publik.

PWI juga menyatakan diri tetap terbuka apabila Hotman menyampaikan permintaan maaf secara tulus. Edison menekankan bahwa niat baik akan selalu dihargai, namun proses hukum harus tetap berjalan sebagai konsekuensi logis dari sebuah tindakan.

“Kalau ada niat baik dia yang tulus ya well mari gitu loh. Jadi ini juga satu pelajaran buat kita semua agar lebih menjaga mulutlah ya jangan asal blak-blak-blak seperti kita paling hebat gitu. Jadi berproses saja kalau memang ada niat baik,” tutur dia.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf Hotman Paris

Sebelum laporan PWI diajukan, Hotman Paris telah lebih dulu menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya, hotmanparisofficial. Permintaan maaf ini ditujukan kepada seluruh jurnalis dan organisasi wartawan di Indonesia atas ucapannya saat konferensi pers terkait kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Dalam unggahannya, Hotman menjelaskan bahwa pernyataan kontroversial tersebut terlontar karena dirinya terpancing emosi. Ia mengaku berulang kali mendapat pertanyaan yang, menurutnya, berada di luar kapasitasnya untuk dijawab.

"Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lo punya otak gak sih?'," ujar Hotman dalam unggahannya.

Ia melanjutkan, "Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, 'kamu punya otak gak sih?'. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum."

Meskipun ada faktor emosi yang mempengaruhi, Hotman mengakui bahwa ucapannya tidak pantas. Ia menegaskan kembali permohonan maafnya kepada wartawan yang bersangkutan dan seluruh organisasi wartawan di Indonesia.

"Tapi terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama sama emosional, tetap saya mengatakan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan seluruh Indonesia karena selama ini saya juga sangat dekat kepada semua wartawan," kata Hotman.

"Cuma karena diberondong dengan dua pertanyaan yang saya sudah bilang saya tidak bisa jawab karena saya tidak punya kapasitas menjawab, tapi ditanya lagi ditanya lagi sehingga saya jadi emosional. Sekali lagi saya menyatakan minta maaf,” sambung dia.

Gelombang Protes di Depan Kantor Hotman

Tak berselang lama setelah pemberitaan laporan PWI meluas, sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor hukum Hotman Paris & Partners di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (20/7) sore. Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Para peserta aksi menyampaikan aspirasi mereka terkait pernyataan Hotman Paris yang dinilai tidak pantas dan merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Suasana di lokasi tampak hidup dengan spanduk-spanduk yang dibawa massa dan orasi yang disampaikan secara bergantian.

Mereka menegaskan pentingnya menjaga penghormatan terhadap profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi. Wartawan, menurut mereka, memiliki fungsi kontrol sosial dan sebagai penyampai informasi kepada publik yang harus dihormati.

Dalam orasinya, massa juga mengingatkan agar proses penegakan hukum di Indonesia tetap berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, dan mekanisme hukum yang berlaku. Mereka menilai setiap perkara seharusnya diselesaikan melalui proses hukum yang objektif, bukan melalui pembentukan opini publik ataupun pengaruh popularitas seseorang.

"Kami meminta agar penegakan hukum dilakukan secara objektif berdasarkan pembuktian yang sah. Jangan sampai opini dan popularitas menjadi faktor yang memengaruhi proses hukum," ujar salah seorang perwakilan massa dalam orasinya.

Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian untuk memastikan situasi tetap kondusif. Tidak terlihat adanya tindakan anarkistis selama demonstrasi berlangsung.

Menanggapi Gelombang Kritik

Menanggapi gelombang kritik yang muncul, Hotman Paris kembali menegaskan klarifikasi dan permintaan maafnya. Pengacara yang dikenal luas melalui berbagai penanganan perkara besar itu mengakui ucapannya telah menimbulkan kegaduhan dan disalahartikan oleh sebagian pihak.

Dalam pernyataannya, Hotman menyampaikan penyesalan atas perkataan yang dilontarkannya. Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk merendahkan profesi wartawan maupun pihak tertentu.

"Saya mohon maaf apabila ada pihak yang merasa tersinggung. Ucapan tersebut murni kekhilafan spontan yang terjadi karena situasi emosional saat itu," kata Hotman dalam klarifikasinya.

Ia juga menyatakan menghormati profesi wartawan yang selama ini memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan mengawal jalannya demokrasi.

Meski demikian, aksi unjuk rasa tersebut menunjukkan bahwa pernyataan figur publik, terutama yang memiliki pengaruh besar di ruang publik, tetap menjadi perhatian masyarakat. Publik berharap setiap tokoh dapat menjaga etika komunikasi dan menyampaikan pendapat secara bijaksana agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun polemik yang berkepanjangan.

Hingga aksi berakhir, situasi di sekitar kantor Hotman Paris & Partners terpantau aman dan kondusif.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar