Pilot Maskapai Asing Asal Malaysia Diciduk di Bandara Soetta Bawa 25 Kg Ekstasi

- Jumat, 31 Juli 2026 | 02:50 WIB
Pilot Maskapai Asing Asal Malaysia Diciduk di Bandara Soetta Bawa 25 Kg Ekstasi
PARADAPOS.COM - Seorang pilot maskapai asing asal Malaysia diamankan aparat gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Pelaku berinisial MSO, yang bekerja sebagai pilot salah satu maskapai penerbangan asing, ditangkap setelah kedapatan membawa ekstasi seberat 25 kilogram di dalam kopernya. Penangkapan ini bermula dari pemeriksaan X-ray terhadap barang bawaan penumpang internasional pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa petugas Bea Cukai mencurigai salah satu koper yang terlihat mencurigakan saat melewati mesin pemindai. Koper tersebut kemudian diambil oleh pemiliknya, MSO, yang saat itu baru tiba dari penerbangan internasional. "Pemantauan petugas Bea Cukai di x-ray penumpang internasional, melihat salah satu koper yang mencurigakan. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya MOS yang merupakan pilot salah satu Maskapai Penerbangan asing," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/7/2026). Barang Bukti yang Ditemukan Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan puluhan ribu butir ekstasi yang dikemas dalam 14 bungkus besar dengan total berat sekitar 25 kilogram. Selain itu, ada juga satu paket sabu seberat 2,7 gram yang turut disita dari koper pelaku. "Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 dan bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu," ujar Eko. Pengakuan Tersangka Dari hasil interogasi awal, MSO mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dari seorang bandar narkoba di Malaysia. Ia dijanjikan upah sebesar 50.000 ringgit Malaysia setelah barang haram tersebut berhasil diserahkan kepada penerima di Jakarta. "Tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel," ucap Eko. Bukan Aksi Pertama Pengakuan yang lebih mengejutkan terungkap saat pemeriksaan berlanjut. MSO ternyata mengaku sudah dua kali berhasil menyelundupkan narkotika ke Indonesia. Aksi pertamanya adalah membawa sabu ke Sabah, dan yang kedua membawa tujuh kilogram sabu ke Jakarta. Kondisi fisik pelaku pun semakin memperkuat dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional. Hasil tes urine menunjukkan bahwa MSO positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika. "Hasil pemeriksaan Urine Positif mengandung Metamfetamina (Sabu), MDMA (Ekstasi/Inex) dan Kokain," tutup Eko. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Bareskrim Polri untuk mengungkap jaringan penerima narkotika di Jakarta dan kemungkinan keterlibatan oknum lain di lingkungan maskapai penerbangan.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar