Dokter RSUD IA Moeis Samarinda Diistirahatkan Sementara Usai Komentar Kasar di Medsos Viral

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:25 WIB
Dokter RSUD IA Moeis Samarinda Diistirahatkan Sementara Usai Komentar Kasar di Medsos Viral

PARADAPOS.COM - Seorang dokter di RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) Samarinda resmi diistirahatkan sementara dari seluruh tugas pelayanan. Keputusan ini buntut dari komentar di media sosial yang viral dan memicu kecaman publik. Manajemen rumah sakit menyebut langkah ini bagian dari penanganan internal untuk meredam situasi, sekaligus menegakkan aturan disiplin pegawai yang berlaku.

Peristiwa ini bermula dari unggahan di akun Threads @nandafadyla_ milik dr Renanda Maulidya Fadyla pada 24 Juli 2026. Dalam unggahan tersebut, dokter itu memberi komentar bernada kasar, "bacot nih pasien", yang merupakan respons atas curahan hati seorang pasien yang mengaku menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan di sebuah rumah sakit. Komentar itu pun menyebar luas dan menjadi sorotan warganet sebelum akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak rumah sakit.

Penanganan Internal dan Permintaan Maaf

Direktur RSUD Inche Abdoel Moeis Samarinda, dr Osa Rafshodia, membenarkan bahwa akun yang mengunggah komentar tersebut memang milik salah satu dokter di rumah sakitnya. Pihaknya langsung merespons dengan memanggil dokter yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan internal.

"Jadi, salah satu dokter yang bekerja di rumah sakit ini kemarin sudah kami panggil. Kami sudah melaksanakan penanganan sesuai peraturan yang berlaku terkait kedisiplinan pegawai. Yang bersangkutan juga sudah menyampaikan permintaan maaf kepada rumah sakit," kata dr Osa saat ditemui di RSUD Inche Abdoel Moeis, Rabu (5/8/2026).

Proses pemeriksaan berjalan cepat. Setelah mendengar klarifikasi dan permintaan maaf dari dokter tersebut, manajemen memutuskan untuk mengambil langkah lebih lanjut. Dokter itu diistirahatkan sementara agar situasi lebih kondusif, dan kasusnya dilaporkan ke Inspektorat Daerah.

"Untuk sementara, yang bersangkutan kami istirahatkan dulu agar lebih tenang. Dua sampai tiga hari, nanti kita lihat situasinya. Kami juga sudah melaporkan hal ini ke Inspektorat Daerah tadi pagi," ucapnya.

Klarifikasi: Bukan Pasien RSUD IA Moeis

Osa menegaskan bahwa komentar yang menjadi perbincangan itu tidak ada kaitannya dengan pelayanan di RSUD Inche Abdoel Moeis. Pasien yang dimaksud dalam unggahan tersebut bukanlah pasien rumah sakit yang ia pimpin.

"Kejadiannya bukan di Rumah Sakit Moeis. Saya tidak tahu secara detail rumah sakit mana, tetapi yang jelas kejadiannya bukan di rumah sakit kami. Dokter tersebut hanya berkomentar di akun Instagram orang lain," ujarnya.

Menurut penjelasannya, dokter itu hanya memberikan komentar pada unggahan milik orang lain yang berisi keluhan pasien mengenai lamanya menunggu ruang perawatan di fasilitas kesehatan lain. Artinya, kejadian tersebut murni terjadi di luar lingkungan kerja dokter yang bersangkutan.

Status Kepegawaian dan Catatan Kinerja

Meski menjatuhkan sanksi berupa pengistirahatan sementara, Osa memberikan catatan penting terkait status kepegawaian dokter tersebut. Ia menegaskan bahwa dokter itu bukan berstatus aparatur sipil negara (ASN), melainkan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa selama lebih dari satu tahun bertugas di RSUD Inche Abdoel Moeis, dokter tersebut dikenal memiliki kinerja yang baik. Ia bahkan menjadi salah satu tenaga medis andalan, terutama saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (UGD).

"Yang bersangkutan sudah lama bekerja di sini, lebih dari satu tahun. Sejauh ini kinerjanya baik, cukup responsif di UGD, bahkan menjadi salah satu dokter yang kami andalkan," katanya.

Kendati demikian, rumah sakit tetap menjalankan prosedur disiplin sebagai bentuk tanggung jawab institusi. Keputusan untuk mengistirahatkan sementara diambil demi menjaga iklim kerja yang tenang dan memastikan proses evaluasi berjalan objektif.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar