Dokter Penerima Beasiswa LPDP yang Ramai karena Komentar soal Pasien BPJS Kini Disorot Dugaan Alamat Izin Praktik di Sleman Tak Sesuai

- Kamis, 06 Agustus 2026 | 01:00 WIB
Dokter Penerima Beasiswa LPDP yang Ramai karena Komentar soal Pasien BPJS Kini Disorot Dugaan Alamat Izin Praktik di Sleman Tak Sesuai
PARADAPOS.COM - Polemik yang melibatkan dr. Elda Putri Rahardini, dokter penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), kian memanas. Setelah ramai akibat komentarnya yang dinilai tidak berempati kepada pasien BPJS Kesehatan di media sosial, publik kini dihadapkan pada temuan baru yang tak kalah mengejutkan: dugaan ketidaksesuaian alamat izin praktik di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Temuan ini berawal dari penelusuran dokumen Surat Izin Praktik (SIP) yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman pada 2022, di mana salah satu alamat yang tercantum justru mengarah ke sebuah toko bahan bangunan, bukan fasilitas kesehatan. Dugaan Alamat Izin Praktik yang Tidak Sesuai Dalam dokumen SIP tersebut, dr. Elda tercatat memiliki izin praktik di tiga lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Sleman dan Yogyakarta. Salah satu alamat yang paling menjadi sorotan adalah Jalan Ring Road Utara Nomor 58, Condongcatur, Sleman, dengan nomor SIP 46/SP.SIP/IDI.SLM/XI/2021 yang berlaku sejak Februari 2022. Penelusuran melalui layanan peta digital menunjukkan bahwa lokasi tersebut saat ini tampak sebagai sebuah toko bahan bangunan bernama Toko Cat Warna Abadi. Temuan ini sontak memicu spekulasi di kalangan warganet mengenai kemungkinan adanya pelanggaran administratif dalam pengurusan perizinan praktik dokter. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari dr. Elda maupun DPMPTSP Kabupaten Sleman mengenai perbedaan mencolok antara alamat yang tertera di dokumen resmi dengan kondisi faktual di lapangan. Oleh karena itu, dugaan ini masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dan belum dapat disimpulkan sebagai sebuah pelanggaran. Bermula dari Komentar Kontroversial di Media Sosial Sorotan terhadap izin praktik dr. Elda sejatinya merupakan buntut dari kontroversi yang lebih dahulu melibatkan namanya. Perhatian publik mulai tertuju padanya setelah sebuah akun yang diduga miliknya menuliskan komentar pedas di platform Threads. Saat itu, seorang pengguna BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan mengeluhkan lamanya waktu menunggu ruang perawatan di rumah sakit. Alih-alih memberikan respons yang menenangkan, akun tersebut justru membalas dengan kalimat yang dianggap merendahkan dan tidak pantas diucapkan oleh seorang tenaga medis. > ""PP nya kaya orang Have tapi aslinya Haven't kah? Haven't some brain cells,"" tulis akun tersebut. Komentar itu langsung memicu gelombang kecaman dari warganet. Banyak yang menilai sikap tersebut tidak mencerminkan empati seorang dokter terhadap pasien yang sedang berada dalam kondisi sulit. Situasi semakin memanas setelah beredar kabar bahwa Yurizal kemudian meninggal dunia, meskipun hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai hubungan antara keluhan yang disampaikannya dengan penyebab meninggalnya. Menanti Kejelasan dari Institusi Terkait Rangkaian peristiwa ini membuat perhatian publik terhadap dr. Elda semakin besar. Munculnya dugaan ketidaksesuaian alamat izin praktik di tengah polemik etika bermedia sosial menambah daftar panjang persoalan yang harus dijawab. Sejumlah pihak kini menunggu langkah konkret dari berbagai institusi terkait, termasuk LPDP sebagai pemberi beasiswa, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi, serta DPMPTSP Kabupaten Sleman sebagai penerbit izin. Kejelasan informasi mengenai validitas izin praktik maupun proses penegakan etika profesi menjadi krusial untuk memastikan akuntabilitas dan menjaga kepercayaan publik terhadap tenaga medis.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar