PARADAPOS.COM - Kematian Sutrimo, yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, menyisakan sejumlah kejanggalan. Sutrimo meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya mengeluhkan situasi yang dihadapinya kepada kerabat di kampung halamannya. Pengakuan ini disampaikan oleh Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni, dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Rabu (5/8/2026) malam.
Menurut Pitra, Sutrimo telah pulang ke Banyumas, Jawa Tengah, sekitar satu minggu sebelum meninggal. Di sana, ia sempat mencurahkan kegelisahannya kepada kerabat dekatnya. Ia menyebut pimpinannya sedang bermasalah dan banyak temannya yang telah ditangkap.
"Kematian dari Sutrimo ini sangat janggal sekali. Janggalnya yang pertama, yang bersangkutan ini sudah pulang ke Jawa, Banyumas," ujarnya.
"Satu minggu sebelum dia meninggal dunia itu dia sudah pulang. Kegelisahan dia, dia sampaikan ke kerabatnya bahwasannya pimpinan saya lagi bermasalah dan sudah banyak teman-temannya yang ditangkap-tangkapin," lanjut Pitra.
Diminta Kembali ke Jakarta dengan Uang Rp5 Juta
Pitra mengaku memperoleh informasi bahwa setelah berada di Banyumas, Sutrimo diminta kembali ke Jakarta oleh sosok yang hingga kini masih misterius. Ia bahkan disebut dibekali uang sebesar Rp5 juta untuk perjalanan kembali ke ibu kota.
"Diberikanlah uang Rp5 juta disuruh balik ke Jakarta. Karena dia sebagai Karumga, dia memiliki kewajiban sebagai kepala rumah tangga yang bersangkutan dia balik nih," jelasnya.
Setibanya di Jakarta, Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pitra menilai kondisi ini janggal karena, berdasarkan informasi yang diterimanya, Sutrimo tidak memiliki riwayat penyakit.
"Dari awal dia tidak punya riwayat sakit, tiba-tiba dari mulutnya keluar busa," tuturnya.
Desakan Ekshumasi Menguat
Rentetan kejanggalan tersebut, kata Pitra, menjadi alasan pihaknya mendorong pelaporan kepada polisi terkait dugaan kematian tidak wajar. Ia juga mengungkapkan adanya dorongan dari aktivis hak asasi manusia (HAM) dan aktivis sosial agar dilakukan ekshumasi.
"Artinya tidak hanya selesai di dalam pemeriksaan rumah sakit kemarin, tapi teman-teman ini menginginkan agar dilakukan ekhumasi," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun keluarga mengenai rencana ekshumasi tersebut. Publik masih menunggu perkembangan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap tabir di balik kematian Sutrimo.
Artikel Terkait
PB IDI Panggil Dokter yang Diduga Hina Pasien BPJS di Media Sosial, Tegaskan Pelanggaran Etik
Polres Siak: Dokter PPDS yang Ditemukan Tewas di Semak Belukar Murni Bunuh Diri, Tak Ada Unsur Pembunuhan
Dokter Penerima Beasiswa LPDP yang Ramai karena Komentar soal Pasien BPJS Kini Disorot Dugaan Alamat Izin Praktik di Sleman Tak Sesuai
Nakes RSUD Tasikmalaya Minta Maaf Usai Hujat Pasien BPJS yang Viral, Siap Terima Sanksi