Dokter RSUD Ruteng Minta Maaf dan Siap Jalani Proses Hukum atas Komentar Viral soal Pasien BPJS yang Meninggal

- Kamis, 06 Agustus 2026 | 05:50 WIB
Dokter RSUD Ruteng Minta Maaf dan Siap Jalani Proses Hukum atas Komentar Viral soal Pasien BPJS yang Meninggal

PARADAPOS.COM - Seorang dokter di RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Benny Christian Sihombing, secara resmi menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan siap menghadapi proses hukum serta pemeriksaan etik profesi. Hal ini menyusul viralnya komentar di media sosial yang dinilai menghina pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, yang kemudian meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui akun media sosial pribadinya, sembilan hari setelah unggahan keluhan korban memicu kontroversi di platform Threads.

Kronologi persoalan ini berawal dari unggahan Yurizal yang mengeluhkan lamanya waktu tunggu kamar rawat inap hingga delapan jam. Alih-alih mendapat empati, unggahan tersebut justru dibalas dengan komentar bernada sinis dari sejumlah oknum tenaga kesehatan. Salah satu komentar yang paling menyita perhatian publik berasal dari akun milik Benny yang menyinggung ruang jenazah sebagai tempat yang "selalu tersedia".

Peristiwa ini menjadi semakin memilukan ketika Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026, hanya sembilan hari setelah ia mengunggah keluhannya. Kepergiannya memicu gelombang kritik dari warganet yang menilai sikap sejumlah tenaga kesehatan tersebut tidak mencerminkan empati terhadap pasien.

Pernyataan Maaf dan Kesiapan Bertanggung Jawab

Dalam pernyataannya, Benny mengakui kesalahannya dan menyampaikan penyesalan mendalam. Ia secara khusus menyampaikan duka cita kepada keluarga almarhum Yurizal.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketikan saya di Threads. Saya juga menyampaikan turut berdukacita kepada pemilik utas yaitu almarhum Yurizal. Saya berdoa semoga segenap keluarga diberikan penghiburan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab penuh atas segala konsekuensi dari perbuatannya. Ia tidak akan menghindar dari proses hukum yang mungkin dihadapinya.

"Saya bertanggung jawab penuh atas segala tulisan yang saya buat. Jika nanti ada proses hukum, saya akan mengikutinya tanpa pembelaan ataupun menyewa pengacara. Saya juga siap menerima konsekuensi dari rumah sakit, IDI, MKEK, pengadilan ataupun instansi lain," tegasnya.

Sorotan Etika Profesi Tenaga Kesehatan

Kasus ini memicu diskusi yang lebih luas mengenai etika profesi tenaga kesehatan, khususnya dalam bermedia sosial. Sejumlah pihak, termasuk kalangan legislatif, mendesak agar pelanggaran etik semacam ini ditindak tegas. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di tanah air.

Sebelumnya, pihak manajemen RSUD Ruteng juga telah memberikan klarifikasi terkait viralnya komentar dokter tersebut. Sementara itu, organisasi profesi kedokteran didorong untuk segera melakukan pemeriksaan etik guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan tersebut.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar