RSUP Sardjito Nonaktifkan Sementara Dokter PPDS yang Hina Pasien BPJS di Media Sosial

- Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:50 WIB
RSUP Sardjito Nonaktifkan Sementara Dokter PPDS yang Hina Pasien BPJS di Media Sosial
PARADAPOS.COM - RSUP dr Sardjito Yogyakarta resmi menonaktifkan sementara dr Elda Putri Rahardini, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dari kegiatan pendidikan klinis. Keputusan ini buntut dari komentar bernada sinis yang diunggahnya di media sosial dan menyinggung pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan. Penonaktifan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Manajer Hukum dan Humas RSUP dr Sardjito, Banu Hermawan, pada Kamis (6/8/2026), sebagai langkah pembinaan sesuai mekanisme pendidikan kedokteran.

Klarifikasi Status Dokter dan Pasien

Banu Hermawan menegaskan bahwa Elda Putri bukanlah dokter tetap di RSUP dr Sardjito, melainkan peserta didik yang tengah menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurutnya, unggahan kontroversial tersebut murni tindakan personal di luar ranah profesional. "Jadi ini murni peserta didik yang melakukan unggahan di media sosial secara personal," jelasnya. Di sisi lain, rumah sakit juga meluruskan informasi yang beredar luas di masyarakat. RSUP dr Sardjito memastikan bahwa Yurizal Tri Chaerawan bukanlah pasien mereka. Perawatan Yurizal dijalani di salah satu rumah sakit di Bogor, Jawa Barat. "Jelas bahwa pasien tersebut bukan pasien dari Rumah Sakit Sardjito. Jadi ini pasien murni pasien di luar Rumah Sakit Sardjito," ucapnya. Klarifikasi ini dinilai penting karena banyak warganet yang mengaitkan kasus Yurizal dengan RSUP dr Sardjito setelah mengetahui pelaku komentar adalah peserta PPDS di rumah sakit tersebut.

Kronologi Kasus yang Viral

Perhatian publik terhadap dr Elda Putri Rahardini menguat setelah akun Threads yang diduga miliknya mengomentari unggahan Yurizal. Dalam unggahan itu, Yurizal mengeluhkan pengalamannya menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap sebagai peserta BPJS Kesehatan. Komentar yang dituliskan berbunyi, "PP-nya kaya orang have tetapi aslinya haven't kah? Haven't some brain cells." Kalimat itu sontak memicu kemarahan warganet karena dinilai tidak berempati dan jauh dari etika profesi kedokteran. Polemik semakin meluas setelah Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Di tengah sorotan publik yang kian tajam, dr Elda akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui surat terbuka. Ia mengakui komentarnya tidak pantas, tidak etis, dan tidak mencerminkan nilai-nilai profesi kedokteran.

Kronologi Awal dan Permintaan Maaf Tenaga Kesehatan Lain

Kasus ini sejatinya bermula dari unggahan Yurizal di Threads pada 22 Juli 2026. Ia menceritakan lamanya waktu tunggu untuk mendapatkan kamar rawat inap sebagai pasien BPJS Kesehatan. Unggahan tersebut kemudian dibanjiri komentar sinis dari sejumlah akun yang diduga milik dokter dan tenaga kesehatan. Setelah Yurizal meninggal, tangkapan layar komentar-komentar tersebut kembali beredar luas dan memicu kritik keras dari berbagai kalangan. Beberapa tenaga kesehatan yang namanya ikut terseret dalam polemik ini pun telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Mereka adalah dr Benny Christian Sihombing, dr Elda Putri Rahardini, Widhiyarini Pangestika, Hilda Clarissa Theophilus, dan Norma Zahara. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang mengonfirmasi bahwa meninggalnya Yurizal berkaitan langsung dengan lamanya antrean ruang rawat inap. Meski demikian, peristiwa ini telah menjadi perhatian nasional dan memicu evaluasi serius terkait etika tenaga kesehatan dalam bermedia sosial.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini