PARADAPOS.COM - Manajemen Rumah Sakit Pusri Palembang resmi memutuskan untuk tidak memperpanjang kerja sama dengan dr. Tamara, pemilik akun Threads @tamdjs. Keputusan ini diumumkan pada Kamis (6/8/2026) melalui press release kedua yang diunggah di akun Instagram resmi @rspusriplg, sebagai buntut dari komentar kontroversialnya di media sosial yang dinilai tidak berempati terhadap pasien BPJS. Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari proses klarifikasi dan pembinaan internal yang sebelumnya telah dijalankan oleh pihak rumah sakit.
Kebijakan tersebut diambil setelah pihak manajemen melakukan pemanggilan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokter yang bersangkutan. Dalam keterangan resminya, manajemen menegaskan bahwa keputusan ini adalah bagian dari komitmen untuk menegakkan profesionalisme serta tata kelola organisasi yang baik di lingkungan RS Pusri.
“Sebagai bagian dari mekanisme pembinaan dan penegakan tata kelola organisasi, manajemen RS Pusri telah melakukan pemanggilan kepada dokter yang bersangkutan. Manajemen kemudian memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dr. @tamdjs sebagai dokter mitra RS Pusri,” demikian bunyi pernyataan resmi yang dikutip dari rilis manajemen.
Lebih lanjut, manajemen menekankan bahwa seluruh tenaga kesehatan yang berpraktik di RS Pusri wajib mematuhi standar etika profesi dan ketentuan yang berlaku. Pihak rumah sakit juga berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, aman, bermutu, dan berkeadilan kepada seluruh pasien tanpa membedakan latar belakang, status, maupun kondisi apa pun.
“Prinsip pelayanan yang setara merupakan nilai yang terus dijunjung tinggi dalam setiap aspek pelayanan di RS Pusri,” tulis manajemen dalam keterangan resminya.
Di tengah hiruk-pikuk pemberitaan, manajemen RS Pusri juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kepercayaan yang diberikan. Mereka berjanji akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi menjaga kualitas pelayanan serta keselamatan pasien.
“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik dengan menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan kepedulian kepada pasien,” ujar perwakilan Manajemen RS Pusri.
Kronologi Polemik di Media Sosial
Sebelum keputusan ini dijatuhkan, akun @tamdjs menjadi sorotan publik setelah melontarkan kalimat bernada sinis yang ditujukan kepada pasien pengguna BPJS. Unggahan tersebut viral dan memicu gelombang kecaman, tidak hanya dari warganet tetapi juga dari sesama tenaga medis.
Dalam unggahannya, pemilik akun tersebut menyarankan masyarakat untuk memperbanyak uang guna membeli asuransi swasta daripada mengeluh di media sosial. Kalimat-kalimat itu dianggap melukai hati banyak pihak, terutama mereka yang bergantung pada layanan BPJS Kesehatan.
“Kalian cuma bayar ke BPJS, bukan bayar ke RS apalagi nakesnya. Jadi, nggak usah songong. Kalau gak suka, ya, gak usah berobat di situ. Tidak ada yang minta kalian berobat,” tulis akun tersebut, dikutip dari unggahan media sosial.
“Mending banyakin duit halal daripada banyakin bacot, biar bisa bayar dan merasakan asuransi swasta,” lanjutnya.
Klarifikasi dan Permohonan Maaf
Setelah menuai hujan kritik, dr. Tamara akhirnya buka suara. Melalui utas di platform Threads, ia menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terbuka. Ia mengaku tidak pernah berniat menyinggung pihak tertentu dan menyayangkan adanya kesalahpahaman di publik.
Dalam klarifikasinya, ia menyampaikan duka cita atas meninggalnya almarhum Yurizal. Namun, ia mengklaim tidak pernah berkomentar langsung di utas milik kerabat almarhum, melainkan hanya merespons utas pihak lain guna meluruskan apa yang menurutnya sebagai "penggiringan opini buruk" terhadap sistem BPJS dan nakes.
Ia juga menceritakan pengalaman pribadinya yang pernah menjadi caregiver bagi orang tuanya yang menggunakan BPJS Kesehatan. Menurutnya, masalah utama yang kerap memicu bentrok antara pasien dan tenaga medis adalah kurangnya publikasi aturan regulasi BPJS kepada masyarakat.
“Nakes hanya pelaksana, bukan pembuat kebijakannya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya apabila ada yang kurang berkenan dengan penyampaian saya,” tulis akun @tamdjs menutup klarifikasinya.
Ia menyebutkan bahwa jika pasien merasa aturan BPJS buruk, alangkah baiknya menambah asuransi lain. Dokter tersebut meminta masyarakat tidak menekan nakes, karena nakes hanya pelaksana teknis di lapangan dan bukan pembuat kebijakan BPJS.
Di sisi lain, ia mengaku sempat mengalami kesulitan masuk (login) ke akun media sosial pribadinya dan meminta maaf jika ada kegaduhan yang timbul.
“Saya sempat kesulitan masuk ke akun-akun sosmed saya. Saya masih belum tau adakah hal-hal di sana yang bukan saya yang melakukannya. Saya minta maaf kalau misal ada kegaduhan di sana.”
Dr. Tamara berharap komentar pedas dan hujatan dari netizen yang ditujukan kepadanya dapat menjadi penggugur dosa dan membuat dirinya menjadi pribadi yang lebih baik.
“Untuk komentar-komentar dari netizen yang tidak enak ke saya, mudah-mudahan bisa jadi penggugur dosa saya, dan baik saya ataupun kamu bisa jadi pribadi yang lebih baik lagi aamiin. Overall Terimakasih atas atensinya.”
Meski permohonan maaf dan klarifikasi telah disampaikan, manajemen RS Pusri menegaskan penegakan disiplin dan etika profesi di internal rumah sakit tetap berjalan sesuai prosedur. Keputusan ini menjadi pengingat bahwa etika dan empati adalah fondasi utama dalam dunia pelayanan kesehatan.
Artikel Terkait
Video Asisten Pribadi Prabowo Bermain Kecap-kecapan di Sofa Viral, Warganet Ramai Berkomentar
Polisi Selidiki Klaim Kepemilikan 995 Airsoft Gun di Sekolah Jakarta Selatan yang Dipertentangkan Dua Kubu Yayasan
Yayasan Desak Polisi Bongkar Bunker di Sekolah Jaksel Usai Temuan Ratusan Senjata dan Narkoba
SIHI Pondok Pinang Buka PPDB 2026/2027, Tawarkan Beasiswa hingga 80 Persen