Pemerintah Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR

- Senin, 10 Agustus 2026 | 11:25 WIB
Pemerintah Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
PARADAPOS.COM - Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif kepada DPR RI. Usulan ini disampaikan melalui Surat Presiden (surpres) yang diserahkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (10/8/2026). Selain nama calon Gubernur BI, pemerintah juga turut mengusulkan calon pengganti Deputi Gubernur Senior serta Deputi Gubernur BI untuk mengisi kekosongan jabatan di bank sentral. Langkah ini menandai babak baru dalam proses suksesi kepemimpinan di bank sentral. Destry, yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur BI, diusulkan menjadi satu-satunya kandidat yang akan menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Penyerahan Surpres di Tengah Koordinasi Intensif

Proses penyerahan berjalan lancar setelah sebelumnya dilakukan koordinasi antara perwakilan pemerintah dan pimpinan DPR. Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa koordinasi tersebut melibatkan Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. "Atas petunjuk dari Bapak Presiden, secara resmi kami diutus dan ditugaskan untuk menyerahkan beberapa surpres ke DPR. Tadi kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPR, dengan Ibu Puan, dengan Pak Dasco, dan sudah secara resmi kami serahkan," tuturnya di Kompleks Parlemen. Ia menambahkan bahwa pemerintah memang sengaja mengajukan satu nama saja untuk posisi pucuk pimpinan BI. Keputusan ini menunjukkan adanya keyakinan kuat terhadap kapabilitas kandidat yang diajukan.

Nama Tunggal dan Alasan di Baliknya

Yang menarik dari usulan kali ini adalah sifatnya yang tunggal. Pemerintah tidak mengajukan beberapa alternatif nama, melainkan langsung menunjuk satu figur yang dinilai paling mumpuni. "Yang pertama adalah surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior dan calon pengganti untuk Deputi Gubernur karena jumlahnya kan berkurang satu. Namanya tunggal, satu nama, yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti yang sekarang beliau menjabat sebagai pejabat gubernur sementara," jelas Prasetyo. Pilihan pada Destry sebenarnya tidak terlalu mengejutkan mengingat pengalamannya yang panjang di dunia moneter dan perbankan. Sebelum ditunjuk sebagai Plt. Gubernur, ia telah menjabat sebagai Deputi Gubernur BI dan dikenal dekat dengan berbagai kebijakan makroekonomi bank sentral.

Tahapan Berikutnya di DPR

Setelah surpres diterima, DPR kini memiliki kewenangan untuk memproses usulan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. Prasetyo menyebut bahwa pengumuman resmi kepada publik akan segera dilakukan oleh pimpinan DPR. "Besok secara resmi pimpinan DPR pasti akan menyampaikan kepada teman-teman media dan masyarakat," ungkapnya. Dengan statusnya sebagai calon tunggal, Destry dipastikan akan menghadapi rangkaian uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi XI DPR. Proses ini menjadi penentu akhir sebelum persetujuan resmi diberikan dan pelantikan dilakukan. Situasi di kompleks parlemen sore itu tampak sibuk namun terkendali. Sejumlah awak media sudah bersiap sejak siang untuk meliput momen penyerahan surpres yang dinilai krusial bagi arah kebijakan moneter nasional ke depan. Meski tidak ada pernyataan resmi dari Destry pada kesempatan tersebut, publik kini menanti bagaimana DPR akan menjalankan fungsi pengawasannya terhadap calon pemimpin bank sentral yang baru.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar