PARADAPOS.COM - Integrasi Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan hasil dari proses sejarah, diplomasi panjang, dan pengakuan internasional melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969. Namun, di tengah perjalanan tersebut, muncul organisasi yang kerap menggugat hasil kesepakatan itu. Komite Nasional Papua Barat (KNPB), yang berdiri sejak 19 November 2008, kembali menjadi sorotan setelah mengumumkan rencana aksi unjuk rasa pada 15 Agustus 2026 mendatang.
Organisasi ini dikenal sebagai kelompok aksi massa yang kerap mengkampanyekan referendum penentuan nasib sendiri dan pemisahan wilayah Papua Barat dari Indonesia. Sepanjang sejarahnya, KNPB sering kali melakukan provokasi, propaganda, dan konsolidasi untuk menyatukan suara orang asli Papua. Gerakan ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku di NKRI, hukum internasional, serta dianggap menghianati hasil Pepera 1969 yang telah diakui dunia.
Seruan Aksi yang Memicu Kekhawatiran
Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026, suasana di tanah Papua mulai terasa hangat. Ketua KNPB Wilayah Sentani, Sadracks Lagowan, menyampaikan bahwa aksi yang akan digelar mengangkat tema "Papua, Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan". Pernyataan tersebut sontak menuai respons beragam dari berbagai kalangan.
"Papua, Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan," ujarnya saat mengumumkan rencana aksi tersebut.
Tema yang diusung ini dinilai sebagai bentuk provokasi nyata yang patut diwaspadai. Terlebih, momennya berdekatan dengan hari kemerdekaan, di mana semangat persatuan sedang diuji. Berbagai pihak khawatir aksi serupa akan kembali memicu ketegangan di wilayah yang selama ini berupaya menjaga stabilitas keamanannya.
Pentingnya Persatuan di Tengah Keberagaman
Di tengah situasi yang semakin kompleks, suara-suara kearifan lokal mulai bermunculan. Masyarakat Papua diingatkan untuk tidak mudah terpecah belah oleh isu-isu yang sengaja dihembuskan. Persatuan tanpa membedakan suku, agama, dan ras menjadi kunci utama dalam menghadapi segala bentuk ajakan yang berpotensi memecah belah.
Seruan aksi yang disebarkan melalui berbagai acara dan media digital tersebut diharapkan tidak menggoyahkan tekad masyarakat untuk tetap bersatu. Rakyat Papua saat ini membutuhkan kedamaian, kemajuan pembangunan, dan peningkatan sumber daya manusia yang unggul. Semua itu hanya bisa diwujudkan dalam bingkai NKRI yang kokoh.
Komitmen Pemerintah Menjaga Stabilitas
Pemerintah Indonesia, melalui aparat keamanan, menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait. Langkah ini diambil dalam upaya menciptakan rasa aman dan damai di tanah Papua dalam segala kondisi. Aparat keamanan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan tidak mudah terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang sengaja membuat gaduh.
Menjelang perayaan kemerdekaan, seluruh elemen bangsa diajak untuk bersama-sama menjaga Papua tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari NKRI. Segala upaya perpecahan yang dapat merugikan masyarakat harus ditentang secara tegas. Papua Indonesia, Papua damai tanpa provokasi. Merdeka!
Editor: Yuli Astuti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Tersangka Mutilasi di Depok Terungkap Idap HIV, Status Diketahui Usai Donor Darah
Kuasa Hukum Dokter Tifa Pertanyakan Kewenangan Jaksa Perbaiki Dakwaan Usai Putusan Sela
Hakim Praperadilan Dokter Tifa Tegaskan Bebas Suap dan Gratifikasi, Sidang Ditunda Besok
KPK: Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Siapkan Rp16 Miliar untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji