PARADAPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, secara terbuka mengakui bahwa sejumlah program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto masih belum berjalan mulus. Dalam pengakuannya, ia menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menghadapi kendala serius, termasuk praktik kecurangan di lapangan. Pernyataan ini disampaikan Zulhas, sapaan akrabnya, di sela-sela acara penandatanganan perjanjian penyaluran dana proyek RBP REDD GCF Output 2 untuk 10 provinsi di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Pengakuan jujur ini menjadi angin segar di tengah hiruk-pikuk evaluasi kebijakan pemerintah. Alih-alih menutup-nutupi, Zulhas justru memilih blak-blakan soal adanya "banyak maling" dalam pelaksanaan program-program tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak buta terhadap realitas di lapangan dan tengah berupaya keras melakukan pembenahan menyeluruh.
Mengakui Adanya Kecurangan dalam Program MBG
Zulhas tidak menampik bahwa program unggulan pemberian makanan bergizi untuk anak sekolah itu masih dihantui oleh praktik curang. Menurut pengakuannya, dugaan penyalahgunaan wewenang dan kecurangan ini bukan sekadar isu, melainkan fakta yang sudah masuk ke meja hukum. Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku telah berjalan, meski tanpa merinci jumlah kasus atau pihak yang telah ditindak.
“Banyak culas, banyak maling di situ, banyak penyalahgunaan, kita akui, diproses hukum, sudah,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini tengah memperketat pengawasan dan pembenahan. Targetnya, penertiban terhadap praktik-praktik menyimpang ini bisa tuntas dalam kurun waktu satu hingga dua bulan ke depan. Ini menjadi sinyal bahwa pemerintah serius membereskan program yang menyentuh hajat hidup banyak orang ini.
Tantangan Berat Membangun 80.000 Kopdes Merah Putih
Selain MBG, program pembangunan 80.000 Kopdes Merah Putih juga diakui bukan pekerjaan mudah. Zulhas menyebut tantangan terbesarnya adalah membangun koperasi hingga ke pelosok negeri, di mana kondisi geografis dan aksesibilitasnya sangat beragam. Hal ini tentu membutuhkan strategi khusus agar program ini bisa berjalan efektif dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Ada juga pekerjaan yang besar, membangun koperasi 80.000, tidak gampang,” katanya.
Kerumitan birokrasi dan regulasi yang berbelit juga ikut disorot sebagai penghambat. Pemerintah, lanjutnya, tengah mendorong deregulasi besar-besaran untuk memangkas aturan-aturan yang dinilai menghambat jalannya program. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan program-program strategis tidak tersendat oleh birokrasi yang kaku.
Di akhir pernyataannya, Zulhas menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas program yang belum berhasil dan berjanji akan bekerja lebih keras. “Yang tidak berhasil kita minta maaf. Kita bekerja keras, kita perbaiki. Mohon doanya,” pungkasnya."
Artikel Terkait
Polisi Gelar Perkara untuk Tentukan Status Dua Terduga Penista Agama di Balik Tantangan Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras
Maman Imanulhaq Minta Kemenag Kaji Ulang Rencana Kelola Dana Wakaf di Pasar Modal
Tersangka Mutilasi di Depok Terungkap Idap HIV, Status Diketahui Usai Donor Darah
Kuasa Hukum Dokter Tifa Pertanyakan Kewenangan Jaksa Perbaiki Dakwaan Usai Putusan Sela