PARADAPOS.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI). Surat presiden (Surpres) berisi usulan tersebut telah diterima pimpinan DPR pada Senin (10/8/2026). Nama Destry diajukan di tengah masa transisi kepemimpinan bank sentral, dan saat ini ia tengah menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Rekam Jejak Panjang di Sektor Keuangan
Keputusan pemerintah mengajukan satu nama saja tentu tidak muncul tanpa pertimbangan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membeberkan sejumlah alasan mendasar di balik pilihan tersebut. Menurutnya, perjalanan karier Destry di dunia keuangan menjadi faktor utama yang tidak bisa dikesampingkan.
Prasetyo menjelaskan bahwa pengalaman Destry terbentang panjang, mulai dari pendidikan hingga pengabdian profesionalnya selama puluhan tahun. Hal ini disampaikannya di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
"Yang pasti kan rekam jejak beliau. Rekam jejak beliau yang mulai dari ilmu, sarjana, sampai mengabdikan diri sekian puluh tahun di bidang keuangan," ujar Prasetyo.
Pengalaman Dua Periode di Internal BI
Lebih lanjut, Prasetyo menyoroti kedekatan Destry dengan dinamika internal bank sentral. Ia tercatat telah menjalani dua periode sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Pengalaman semacam ini dinilai menjadi nilai tambah yang signifikan, terutama dalam memahami ritme kerja dan tantangan yang dihadapi institusi tersebut.
"Beliau juga dua kali, dua periode menjadi Deputi Gubernur Senior. Itu salah satu alasan yang paling mendasar kan, tentunya kan kompetensi," kata Prasetyo.
Saat ini, Destry sendiri masih menjalankan tugasnya sebagai Pjs Gubernur BI. Kondisi ini tentu memberikan keuntungan tersendiri, karena ia sudah memahami secara langsung berbagai persoalan yang sedang dihadapi otoritas moneter.
Proses Selanjutnya di DPR
Usulan nama tunggal ini selanjutnya akan diproses oleh DPR sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, masih ada serangkaian tahapan yang harus dilalui sebelum keputusan final diambil.
Menariknya, dalam Surpres yang sama, Prabowo tidak hanya menyampaikan usulan untuk posisi Gubernur BI. Ia juga turut mengajukan nama calon pengganti Deputi Gubernur Senior BI serta calon Deputi Gubernur BI. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan formasi lengkap pimpinan bank sentral dalam satu paket kebijakan.
Keputusan pemerintah untuk mengajukan calon tunggal ini tentu menjadi sorotan banyak pihak. Di satu sisi, langkah ini dinilai mempercepat proses suksesi kepemimpinan BI. Di sisi lain, publik tentu berharap agar proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan DPR nantinya berjalan transparan dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar kredibel.
Editor: Joko Susilo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Polisi Gelar Perkara untuk Tentukan Status Dua Terduga Penista Agama di Balik Tantangan Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras
Maman Imanulhaq Minta Kemenag Kaji Ulang Rencana Kelola Dana Wakaf di Pasar Modal
Zulhas Akui Banyak Kecurangan di Program MBG dan Pembangunan 80.000 Kopdes, Pemerintah Janji Perbaiki
Tersangka Mutilasi di Depok Terungkap Idap HIV, Status Diketahui Usai Donor Darah