KPU Sampaikan LADK Caleg dari 18 Parpol, Pendapatan Terbesar PDIP dan Pengeluaran Terkecil PSI, Berikut Rincian LADK

- Selasa, 09 Januari 2024 | 12:40 WIB
KPU Sampaikan LADK Caleg dari 18 Parpol, Pendapatan Terbesar PDIP dan Pengeluaran Terkecil PSI, Berikut Rincian LADK

LINTAS PEWARTA - Secara resmi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Menyampaikan data laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Data yang diterima KPU, 18 Partai Politik (Parpol) telah melaporkan  dana kampanye calon legislatif.

Dilansir dari PMJNews.com, selasa, 9 januari 2024.

Baca Juga: Penyampaian Visi, Misi dan Program Kerja Capres, Prabowo Subianto Ungkapkan Hal ini

Dari laporan LADK sementara yang diterima KPU, tercatat pendapatan paling besar adalah PDI Perjuangan dengan nominal RP. 183,86 miliar.

Sedangkan pengeluaran paling kecil yang diterima KPU yakni dari Partai PSI dengan  RP.180 ribu.

Dilansir dari PmjNews.com,  Dikatakan Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik,  LADK yang belum lengkap oleh partai politik peserta pemilu akan dikembalikan.

Halaman:

Komentar